Telkompajakku Perluas Layanan Digitalisasi Pajak untuk Jasa Marga dan Pupuk Indonesia Group
Kedua layanan ini akan mempermudah proses perpajakan termasuk menekan cost of compliance perpajakan PT. Pupuk Indonesia Group yang menggandeng lima grupnya, di antaranya PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwijaya Palembang.
Keenam perusahaan pupuk tersebut telah mengimplementasikan sistem digitalisasi pajak Telkompajakku sejak Mei 2021. Layanan ini membantu efisiensi dari sisi penggunaan, waktu, resources termasuk proses perpajakan.
Tercatat dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 PT Pupuk Indonesia (Persero) telah membayarkan kontribusi pajak senilai Rp7,28 triliun kepada negara, setelah pada tahun sebelumnya berkontribusi sebesar Rp5,48 triliun. Berdasarkan data Ditjen Pajak (DJP), di kuartal ke III 2020, PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat kontribusi pajak perseroan sebesar Rp4,3 trilliun.
Telkompajakku beroperasi sejak 2018 dan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk membantu berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara menuju digitalisasi perpajakan, seperti PT Bio Farma, PT Wijaya Karya, PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo I), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Bhanda Ghara Reksa (BGR), dengan total 40 BUMN dan anak perusahaannya.
Telkompajakku juga telah membantu digitalisasi perpajakan PT Multimedia Nusantara (TelkomMetra) hingga mendapatkan predikat WP Patuh sebagai bentuk transparansi pelaporan pajak yang paripurna. Sebagai salah satu anak usaha Telkom, TelkomMetra melengkapi solusi digital Telkom di area perpajakan untuk membantu mendorong transformasi digital di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: