Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pandu Operasi Hulu Sawit Indonesia dan Malaysia, Wilmar Lakukan Uji Coba Ini

Pandu Operasi Hulu Sawit Indonesia dan Malaysia, Wilmar Lakukan Uji Coba Ini Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wilmar International Limited tengah melakukan uji coba Panduan Penerapan Kebijakan Perlindungan Anak di perkebunan di Indonesia dan Malaysia, melalui kemitraan dengan lembaga nirlaba internasional, BSR.

Pengembangan dan implementasi pedoman ini didukung oleh perusahaan barang konsumsi seperti Burt’s Bees, Nestlé, Procter & Gamble, PepsiCo, Unilever, dan Neste. BSR akan bekerja sama dengan The Centre for Child Rights dan Business and Earthworm Foundation sebagai mitra implementasi dalam percontohan di perkebunan kelapa sawit terpilih di Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga: Dilakukan untuk Pekebun, Berikut 4 Manfaat Peremajaan Sawit

Pedoman ini juga berlaku bagi industri agribisnis lainnya dan bertujuan untuk memandu operasi hulu kelapa sawit di Indonesia dan Malaysia, termasuk pemasok Wilmar agar mereka mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi dan melindungi hak-hak anak. Penerapan praktis dari pedoman ini akan diuji dan dinilai dalam upaya membangun kapasitas dalam industri untuk menangani perlindungan anak. Pelajaran utama dari penilaian percontohan ini kemudian akan dibagikan dengan basis pemasok Wilmar di kedua negara tersebut.

General Manager Group Sustainability Wilmar, Perpetua George menuturkan, definisi solusi yang praktis dan berkelanjutan merupakan langkah signifikan untuk menghapus pekerja anak dari industri kelapa sawit, sambil memastikan bahwa hak-hak anak terus dilindungi. Dengan komitmen dan dukungan berkelanjutan dari perusahaan barang konsumsi sejak 2019, kami dapat menunjukkan pentingnya dan dampak positif yang dihasilkan dari tindakan kolektif.

“Wilmar menyambut baik kolaborasi dengan rantai pasok perusahaan kami untuk menguji coba implementasi perdoman tersebut. Kami mendorong perusahaan lainnya agar mempertimbangkan untuk mengadopsi pedoman ini saat perusahaan agribisnis berusaha dan bekerja secara kolektif menuju tujuan bersama dalam melindungi hak dan kesejahteraan anak-anak yang tinggal di perkebunan bersama keluarga mereka,” ujar Perpetua.

Wakil Presiden Asia-Pasifik untuk BSR, Jeremy Prepscius mengatakan, “Kolaborasi BSR dengan Wilmar dan mitra implementasi – The Center for Child Rights dan Business and Earthworm Foundation – akan membantu melindungi hak-hak anak dengan mengintegrasikan perlindungan anak ke dalam standar, tindakan, dan investasi. Pendekatan kolaboratif ini akan membantu menetapkan standar pelaksanaan perlindungan hak anak oleh pembeli dan pemasok di sektor minyak sawit.”

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: