Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Gratis Dongkrak Capaian Target Nasional 40 Persen

Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Gratis Dongkrak Capaian Target Nasional 40 Persen Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Pada 2020 ada peningkatan 43% perusahaan yang mendaftar pengajuan sertifikt TKDN (444 perusahaan pada 2019 menjadi 636 perusahaan pada 2020). Untuk jenis produknya terjadi lonjakan tajam sebesar 84% pada 2020 dari hanya 493 produk pada 2019 menjadi 2.685 produk pada 2020.

Berdasarkan data tersebut juga tertulis saat ini sudah 4.076 produk yang sudah besertiifikasi TKDN di atas 40% (dari 7.318 produk, artinya sudah mencapai 56%) dari 19 kelompok produk/barang.  

Menurut Darwin, sebuah produk yang sudah memiliki sertifikat TKDN dapat digunakan pada proses pengadaan pemerintah. Produk dengan nilai TKDN lebih besar atau sama dengan 25% akan diberikan preferensi harga produk dalam negeri paling tinggi 25% sesuai dengan Perpres No. 12 Tahun 2021. 

“Jika produk bersertifikat TKDN + BMP sama dengan 40% maka pemerintah wajib gunakan produk tersebut. Produk bersertifikat TKDN juga akan tercantum di website P3DN Kementerian Perindustrian, sehingga menjadi marketing tools produk bersangkutan.” ungkapnya.

Sedangkan, dari sisi penghematan devisa negara, peningkatan produk bersertifikat TKDN dapat menghemat devisa negara karena mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. 

Selain itu, juga untuk mendorong perkembangan industri ke seluruh wilayah Indonesia dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional yang berlandaskan pada kerakyatan, keadilan, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan mengutamakan kepentingan nasional. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: