Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing menilai pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat seharusnya dipimpin menteri kesehatan, bukan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP).
"Kalau saya berpendapat, seharusnya panglima kita menteri kesehatan. Jadi, kementerian-kementerian lain harus supporting," ucap Emrus saat dihubungi JPNN.com, Jumat (2/7).
Menurut dia, bila pertimbangan memilih Luhut adalah posisinya sebagai menko, itu pun kurang pas lantaran dia tidak membawahi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga: Pengakuan Rizal Ramli Mengejutkan, Seret Nama Luhut dan Sri Mulyani
"Kalaupun LBP sebagai menko, kan dia bukan menko di bidang kesehatan. Kesehatan di bawah Menko PMK," ucapnya.
Ketika PPKM Darurat dikomandani menkes, katanya, maka menterinya juga harus orang yang ahli di bidang kesehatan. Sebab, penanganan Covid-19 membutuhkan pendekatan saintifik.
"Karena yang kita hadapi ini adalah scientific. Covid-19 kan scientific, tidak ada nuansa politik dalam konteks ini. Virus ini kan tidak bisa berpolitik," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: