Selain BMKG, BPK memberikan Opini WTP atas 11 LLKL tahun 2020 yang berada di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I) yaitu Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Wantannas, Lemhannas, Bakamla, Komnas HAM, Badan Siber dan Sandi Negara, KPK, BNN, Bawaslu, dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara Hendra Susanto menyampaikan, dalam pemeriksaan 12 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2020 tersebut, BPK memang masih menemukan permasalahan signifikan terkait Sistem Pengendalian Interal (SPI). Meskipun begitu, BPK mengapresasi beberapa satuan kerja yang telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan ketika pemeriksaan masih berlangsung.
"BPK mengapresiasi tindak lanjut yang telah dilakukan dan berharap kementerian/lembaga dapat terus bekerja keras sehingga mempertahankan opini di tahun mendatang," harapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil