Menko Marves Akan Prioritaskan Tabung Oksigen untuk Sektor Medis, Bagi Penimbun Akan Dihukum Tegas!
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Darurat meminta produksi oksigen di Indonesia harus dialokasikan seluruhnya untuk keperluan sektor medis.
"Koordinator PPKM Darurat meminta agar 100 persen produksi oksigen diperuntukkan untuk kepentingan medis terlebih dahulu. Ini artinya seluruh alokasi industri harus dialihkan ke sektor medis," ujar Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: Ramalan Opung Luhut Benar-benar Bikin Dengkul Lemas, Semoga Gak Kejadian
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Jodi menyampaikan bahwa Luhut telah meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bekerja sama menyukseskan alokasi oksigen ke sektor medis.
Lebih lanjut, Jodi mengimbau masyarakat untuk tidak menimbun tabung oksigen atau obat-obatan. Siapapun yang terbukti menimbun atau menaikkan harga kebutuhan penanganan Covid-19 akan ditindak tegas melalui hukum.
"Jangan menimbun yang memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan. Hukum akan bertindak. Aparat Polri akan menindak tegas para spekulan penimbun tabung oksigen," tegasnya.
Selain itu, Jodi juga meminta masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib jika menemukan oknum yang menimbun atau menaikkan harga barang-barang kesehatan di luar yang telah ditetapkan pemerintah.
"Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan," kata Jodi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: