Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perusahaan Milik Sandiaga Laporkan Kejahatan Pencemaran Nama Baik, Ada Apa?

Perusahaan Milik Sandiaga Laporkan Kejahatan Pencemaran Nama Baik, Ada Apa? Kredit Foto: Instagram Sandiaga Salahudin Uno
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejahatan mengatasnamakan pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi kembali terjadi di Telegram. Kali ini, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) yang menjadi targetnya. Manajemen Saratoga mengungkapkan bahwa ada tiga grup Telegram yang mengatasnamakan Saratoga dan menawarkan program investasi kepada anggotanya.

Manajemen Divisi Hukum dan Sekretariat Saratoga, Juan Akbar Indraseno, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan hukum dan bisnis dalam bentuk apa pun dengan pemilik akun Telegram yang dimaksud. Emiten milik Sandiaga Uno ini memastikan bahwa segala informasi, termasuk foto, dokumen, logo, dan penyebutan nama direksi perusahaan telah digunakan secara tidak sah dan tanpa sepengetahuan atau izin dari perusahaan. Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, 6 Juli 2021: Tumbangkan Dolar AS dan Banyak Mata Uang!

"Saratoga tidak bertanggung jawab atas segala hal yang tertera dalam akun Telegram tersebut dan atas segala tindakan/kerugian yang mungkin dan atau sudah ditimbulkan oleh admin atau pihak-pihak yang terkait demgan akun Telegram tersebut," tegas Juan, Selasa, 6 Juli 2021. Baca Juga: Ada Oknum Lakukan Tindakan Melanggar Hukum, Panin Sekuritas Buka Suara: Sudah Kami Laporkan!

Atas temuan tersebut, Saratoga langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan tindak pidana melalui akun Telegram tersebut kepada Polda Metro Jaya, termasuk melaporkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan berkontribusi dalam menciptakan keberaaan akun Telegram tersebut. Menurutnya, hal ini menimbulkan keriguan dan pencemaran nama baik bagi Saratoga dan perusahaan afiliasinya.

"Masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Saratoga untuk berinvestasi dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Saratoga melalui kontak yang tertera pada website resmi perusahaan untuk mendapatkan informasi yang valid," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: