Jubir Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menilai langkah yang diambil Kimia Farma selaku BUMN yang mencari keuntungan dalam program vaksin COVID 19 adalah tindakan tak berakhlak.
"Tidak berakhlak ini namanya, kalau pakai istilah anak jaman sekarang. Tugas pemerintah pastikan rakyatnya dapat hak paling dasar, yaitu hak hidup, termasuk di antaranya memperoleh vaksin yang manjur, menggapa tanggung jawab itu dikembalikan ke rakyat dengan mesti bayar untuk vaksin?," kata Mahendra dalam akun twitternya.
Sementara itu, ekonom senior Faisal Basri menilai tindakan komersialisasi vaksin adalah tindakan biadab dan pemerintah harus segera menghentikannya.
"Pasokan vaksin masih terbatas. Praktik jualan vaksin adalah tindakan biadab. Pemerintah harus melarangnya, apalagi yang jualan BUMN" ujar dia dalam cuitannya di akun @FaisalBasri, Minggu, 11 Juli 2021.
Sebelumnya, Pemerintah beralasan melakukan vaksinasi perorangan secara mandiri dan berbayar sebagai upaya agar target herd immunity atau kekebalan kelompok, bisa secepatnya terpenuhi.
Wakil Menteri BUMN I Pahala N Mansyuri menyampaikan, saat ini pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa Bali, maka program vaksinasi adalah salah satu langkah untuk menghadapi meningkatnya kenaikan virus Corona.
Untuk itu Program Vaksinasi Gotong Royong diperluas dengan memberi kesempatan kepada perusahaan-perusahaan ataupun individu bisa mengakses vaksin melalui klinik-klinik Kimia Farma khususnya untuk daerah PPKM Darurat.
Untuk mendukung program ini vaksin yang digunakan bukan vaksin yang dipakai untuk program pemerintah, tetapi Sinopharm.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: