Pemerintah terus mendorong peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat melalui percepatan pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat dan penyaluran paket sarana dan prasarana (sarpras) seperti pupuk dan pestisida.
“Bantuan ini dalam rangka membangun perkebunan sawit tahap awal. Prioritas daerahnya di perbatasan, daerah pasca konflik, pasca bencana serta daerah miskin dan tertinggal,” kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian, Dedi Junaedi dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Dikatakan Cerdas Jika Pilih Minyak Sawit dengan Tegas
Menurut Dedi, pada 2021, Kementerian Pertanian menargetkan 171 paket sarana dan prasana kepada petani kelapa sawit di seluruh Indonesia. Paket tersebut berupa benih, pupuk, dan pestisida. Selain itu, bantuan peningkatan dan perbaikan jalan dalam pekebunan sawit.
“Pekerjaan ini berupa peningkatan kualitas jalan untuk panen, produksi, jalan koleksi, penghubung, gorong-gorong, dan rehabilitasi tata kelola air,” kata Dedi.
Pemerintah juga membantu petani mendapatkan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) melalui verifikasi teknis sehingga mereka melaksanakan prinsip berkebun secara keberlanjutan. Sasarannya yakni kelompok tani, koperasi hingga kelembagaan ekonomi pekebun lainnya persyaratan pengajuan dana sertifikasi ISPO yakni memiliki lahan maksimal 1.000 hektar, legalitas lahan, surat keterangan kepemilikan lahan tidak dalam sengketa, rencana kegiatan operasional, laporan kegiatan pekebun, surat pernyataan pengelolaan lingkungan, catatan jumlah pengangkutan tandan buah segar (TBS), dan nama lokasi pabrik kelapa sawit yang dituju hingga surat penawaran dari lembaga sertifikasi.
Adapun perincian target bantuan per daerah yakni Provinsi Aceh mendapatkan 10 paket terdiri dari tiga intensifikasi, enam jalan, dan satu paket ISPO. Untuk pekebun sawit di Sumatera Utara mendapatkan tujuh paket. Di Riau, pemerintah memberikan bantuan 10 paket, Sumatera Barat sembilan paket.
“Sementara Jambi sebanyak 15 paket, Bengkulu 11 paket, dan Banten dua paket jalan,” kata Dedi. Sedangkan di Kalimantan Barat diberikan sebanyak 15 paket, Kalimantan Tengah 14 paket, Kalimantan Selatan empat paket, dan Kalimantan Timur dua paket. Sementara itu, di Sulawesi Barat diberikan empat paket, Sulawesi Selatan dua paket, Sulawesi Tengah lima paket, dan Papua Barat satu paket intensifikasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: