Wah! Malaysia Rupanya Terima Ratusan Izin Haji dari Arab Saudi, Menag: Berkat Akhlak Terpuji
Pemerintah Arab Saudi menyetujui pengajuan jemaah haji dari Malaysia untuk menunaikan salah satu rukun Islam ke Mekah dan Madinah. Jumlahnya yang cukup banyak, mencapai ratusan calon jemaah, disyukuri oleh Menag Malaysia.
Menyadur Bernama, Kamis (15/7/2021), Menteri Urusan Agama Malaysia, Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengungkapkan bahwa sebanyak 263 warga Malaysia diizinkan menunaikan ibadah haji tahun ini.
Baca Juga: Siap-siap, Arab Saudi Sepakati Rencana Baru untuk Musim Haji 2021
"Alhamdulillah menjunjung kasih Khadimul Haramain al-Syarifain Yang Mulia Raja Salman bin Abdulaziz dan penghargaan kepada Kerajaan Arab Saudi atas kelulusan permohonan kami," ujar Datuk Dr. Zulkifli Mohamad al-Bakri di Putrajaya, Kamis.
Mantan Mufti Wilayah Persekutuan tersebut juga mengatakan bahwa izin tersebut dapat tercapai berkat hubungan diplomatik yang erat antara Malaysia dan Arab Saudi.
Menag Malaysia pun mengatakan bahwa kelolosan adalah juga sebuah kabar yang menggembirakan karena ada peningkatan. Hal itu karena pada tahun lalu hanya delapan orang rakyat Malaysia yang terpilih atau diizinkan.
Lebih jauh, Zulkifli mengatakan, Tabung Haji (lembaga yang mengurus haji Malaysia) akan memberikan kursus haji online untuk semua jemaah Malaysia yang mendapatkan izin ibadah.
"Mewakili pemerintah Malaysia dan Tabung Haji, kami akan memastikan jemaah haji ini berada dalam keadaan yang baik," katanya.
"Besok malam insyaallah saya akan mewawancarai calon jemaah haji asal Malaysia yang berada di kota suci Makkah Al-Mukarramah," ujar Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri di saluran RTM TV1.
Seperti diketahui, tahun 2021 ini pemerintah Arab Saudi masih membatasi jumlah jemaah haji dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih menyebar.
Kementerian Kesehatan dan Haji negeri itu mengumumkan total 60.000 umat akan diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Pemerintah Saudi menekankan, mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun. Jemaah juga harus berusia antara 18 hingga 65 tahun dan sudah disuntik vaksin Covid-19.
Jamaah haji harus divaksin lengkap, atau mereka yang telah menerima satu dosis vaksin covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksin setelah sembuh dari infeksi virus corona.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: