Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang adalah bagian penting sejarah perjalanan kelistrikan Tanah Air. Jejak kehadirannya dimulai pada tahun 1918, tahun di mana wabah flu Spanyol mengguncang dunia seperti pandemi Covid-19 saat ini.
JB Van Dijk, satu sosok penting yang menandai jejak PLTP Kamojang. Guru di HBS Bandung, Jawa Barat itu merupakan penggagas awal energi panas bumi di era kolonial yang kemudian melahirkan PLTP Kamojang. Gagasannya dimulai dengan satu tulisan berjudul “Krachtbronnen in Italie” atau “Kekuasaan di Italia” yang terbit di majalah “Koloniale Studien”.
Baca Juga: Kejar Target Non Emisi Gas Karbon 2060, PLN Siapkan Transisi Menuju Energi Bersih
Keberhasilan Italia memanfaatkan panas bumi untuk energi listrik di Larnderello, Italia Tengah, menginspirasi Van Dijk untuk mendorong Pemerintah Hindia Belanda melakukan hal yang sama. Keberhasilan Italia menghasilkan energi panas bumi di tahun itu, menurutnya bisa diikuti Hindia Belanda.
Tulisan Van Dijk ditanggapi dingin oleh pemerintah. Bahkan tulisannya dikritik oleh berbagai pihak yang menganggap idenya tidak masuk akal untuk dipakai di Indonesia.
Butuh waktu sewindu, hingga pada tahun 1926 akhirnya Pemerintah Hindia Belanda menggelontorkan dana untuk melakukan pengeboran di lapangan Kamojang.
The Netherland East Indies Vulcanologycal Survey, perusahaan milik Hindia Belanda ditugasi untuk melakukan pengeboran. Selanjutnya beberapa tahun kemudian, bersama dengan Geothermal Energy New Zealand Ltd, perusahaan asal Selandia Baru, eksplorasi pun dimulai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: