Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sesuai Arahan Presiden dan Mendagri, Pencairan APBD untuk Bansos Mulai Diimplementasi

Sesuai Arahan Presiden dan Mendagri, Pencairan APBD untuk Bansos Mulai Diimplementasi Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021. | Kredit Foto: Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden

Kemudian dari Pemkot Mojokerto, Walikota Ika Puspitasari memastikan Pemkot Mojokerto siap membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,14 miliar dari APBD untuk penyaluran paket bantuan sosial (bansos) bagi warga.

"Meski dengan segala keterbatasan, saya pastikan Pemkot hadir. Tidak ada warga yang akan kami biarkan dalam kondisi terpuruk akibat pandemi Covid -19," ujarnya.

Ning Ita, sapaanya, menyebut jenis bansos Covid-19 yang diberikan cukup beragam, mulai dari Sembako Terdampak Covid-19, Sembako Terkonfirmasi Covid-19, hingga Sembako Dampak PPKM. Selain bansos sembako, menurutnya Pemkot Mojokerto juga memberikan pembebasan retribusi bagi para pedagang di area Pasar Benteng Pancasila (Benpas) dan Rest Area Gunung Gedangan.

"Secara keseluruhan, alokasi anggaran bansos dari pos Dinas Sosial P3A Kota Mojokerto yang bersumber dari APBD 2021 yang terfokus untuk dampak Covid-19 sebesar Rp 13,14 miliar. Sedangkan yang sudah terserap hingga bulan Juli 2021 sebesar Rp 8,31 miliar atau sekitar 63,2 persen," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan kapasitas keuangan pemerintah daerah (pemda) yang sudah ada untuk penanganan Covid -19, tanpa harus menunggu dari pemerintah pusat.

Tito mengatakan beban pandemi Covid -19 yang sedang dialami seluruh daerah di Indonesia dapat ditanggung bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

"Anggaran, baik untuk penguatan kapasitas kesehatan kemudian termasuk obat-obatan, ini sebetulnya dapat digunakan anggaran-anggaran dari daerah juga. Jadi kita bagi beban, sharing burden," jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: