Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sesuai Arahan Presiden dan Mendagri, Pencairan APBD untuk Bansos Mulai Diimplementasi

Sesuai Arahan Presiden dan Mendagri, Pencairan APBD untuk Bansos Mulai Diimplementasi Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021. | Kredit Foto: Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Arahan Presiden Jokowi yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) dan jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) beberapa waktu lalu sudah mulai terlihat realisasinya.

Kini beberapa daerah sudah  menjalankan arahan sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat. Baca Juga: Ungkap Bakal Ada Virus Covid-19 yang Lebih Menular, Jokowi Minta Semua Bersiap-siap!

Pemerintah Provinsi Jawa Barat misalnya telah menegaskan untuk  mempercepat penyerapan Anggaran APBD Tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 Rp1,1 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Nanin Hayani Adam melaporkan, per Jumat (23/7) kemarin, realisasi anggaran penanganan Covid-19 sudah mencapai 17,58 persen atau Rp204,5 miliar sudah termasuk untuk insentif tenaga kesehatan yang dianggarkan Rp57,7 miliar. Baca Juga: Alhamdulillah! Pak Jokowi Punya Kabar Gembira, Rumah Sakit Akan Tertolong!

"Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp57,7 miliar, sudah direalisasikan sebesar Rp33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen," kata Nanin.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Olok-Olok Jokowi, Ferdinand: Tai Burung Lebih Berharga dari Dia!

Baca Juga: Ada yang Manfaatkan Situasi Serang Jokowi, Mahfud: Gerak-Geriknya Kecium, Pemerintah Tahu Kok!

Totalnya anggaran itu sebagian didapatkan dari pergeseran anggaran dengan menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp400 miliar pada 12 Juli 2021. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp144 miliar berasal dari penghentian sementara proyek strategis.

Sementara untuk  kota Bandung sendiri diketahui Penyaluran bansos senilai 500 Ribu kepada warga Kota Bandung yang terdampak PPKM darurat disebut hampir mencapai 70 persen dari target sasaran sekitar 60 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).

"Kalau ini murni APBD bukan dana pusat atau provinsi, yang didistribusikan dana APBD tahun anggaran 2021. Kami sudah alokasikan Rp30 miliar," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.

Masih di Provinsi Jawa barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengatakan ada  sekitar 10 ribu paket bansos yang akan disiapkan Pemkab Bekasi bagi warga terdampak. Bansos tersebut akan disalurkan secara merata ke berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.

Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan berharap penyaluran bansos setidaknya dapat meringankan beban warga di tengah kesulitan ekonomi akibat PPKM. Diakuinya kebijakan PPKM ini sangat berpengaruh terhadap sektor perekonomian di masyarakat.

"Dengan bansos ini kami berharap masyarakat bisa terbantu ekonominya dan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga roda perekonomian masyarakat bisa berjalan normal," imbuhnya.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah meminta kabupaten dan kota di Sumsel untuk mempercepat penyaluran bansos. 

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, upaya ini sebagai langkah pihaknya terhadap penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), termasuk penyediaan masker, APD dan vaksinasi. Selain itu, pihaknya bersama aparat mengajak dan mengingatkan tentang penggunaan anggaran terutama terkait bansos.

“Kami meminta agar daerah juga mengoptimalkan anggaran dengan maksimal sesuai dengan aturan dan instruksi pemerintah pusat mengenai percepatan pemulihan ekonomi dan penyaluran program perlindungan sosial serta belanja modal terkait bansos untuk masyarakat,” tegasnya.

Merespon arahan Presiden dan Mendagri tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mulai bergerak untuk segera mencairkan insentif tenaga kesehatan 2021. Saat ini insentif tersebut sedang proses pencairan, setelah diverifikasi oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan, Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran sebesar Rp23 miliar untuk insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja menangani Covid-19. Ditargetkan semua bisa disalurkan pada bulan Juli ini. Dananya bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Disebutkannya, proses pencairan dana insentif tenaga kesehatan tersebut diusulkan oleh rumah sakit. Kemudian diajukan pada Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan mengajukan ke pusat.

“Ada aplikasi khusus untuk verifikasi, setelah disetujui, baru bisa dibayarkan. Kemarin itu kita menunggu proses verifikasi dari pusat. Sekarang sudah selesai, dalam bulan ini sudah dapat kita bayarkan,” katanya.

Kemudian dari Pemkot Mojokerto, Walikota Ika Puspitasari memastikan Pemkot Mojokerto siap membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,14 miliar dari APBD untuk penyaluran paket bantuan sosial (bansos) bagi warga.

"Meski dengan segala keterbatasan, saya pastikan Pemkot hadir. Tidak ada warga yang akan kami biarkan dalam kondisi terpuruk akibat pandemi Covid -19," ujarnya.

Ning Ita, sapaanya, menyebut jenis bansos Covid-19 yang diberikan cukup beragam, mulai dari Sembako Terdampak Covid-19, Sembako Terkonfirmasi Covid-19, hingga Sembako Dampak PPKM. Selain bansos sembako, menurutnya Pemkot Mojokerto juga memberikan pembebasan retribusi bagi para pedagang di area Pasar Benteng Pancasila (Benpas) dan Rest Area Gunung Gedangan.

"Secara keseluruhan, alokasi anggaran bansos dari pos Dinas Sosial P3A Kota Mojokerto yang bersumber dari APBD 2021 yang terfokus untuk dampak Covid-19 sebesar Rp 13,14 miliar. Sedangkan yang sudah terserap hingga bulan Juli 2021 sebesar Rp 8,31 miliar atau sekitar 63,2 persen," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan kapasitas keuangan pemerintah daerah (pemda) yang sudah ada untuk penanganan Covid -19, tanpa harus menunggu dari pemerintah pusat.

Tito mengatakan beban pandemi Covid -19 yang sedang dialami seluruh daerah di Indonesia dapat ditanggung bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

"Anggaran, baik untuk penguatan kapasitas kesehatan kemudian termasuk obat-obatan, ini sebetulnya dapat digunakan anggaran-anggaran dari daerah juga. Jadi kita bagi beban, sharing burden," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: