Implementasi Smart Village Nusantara (SVN) PT Telkom memudahkan dan memberi kepuasan bagi perangkat desa pada lima titik percontohan desa di empat provinsi di Indonesia.
Lima titik tersebut diantaranya Desa Pangandaran (Kabupaten Pangandaran, Jabar), Desa Palasari (Kabupaten Subang, Jabar), Desa Sambirejo (Kabupaten Sleman, Yogya), Desa Ranupani (Kabupaten Lumajang, Jatim), dan Desa Kemuning (Kabupaten Karanganyar, Jateng). Implementasi SVN dimulai di Desa Pangandaran dan Desa Kemuning pada 1 Oktober 2020 sementara sisa desa lainnya sejak 1 Januari 2021.
Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jaja Sudiana mengatakan, implementasi SVN di desa dilakukan saat masa pandemi per 1 Oktober 2020 lalu. Situasi itu pas dengan situasi sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat guna membatasi penularan Covid-19.
Baca Juga: Semarak HUT Telkom ke-56 di Witel Riau Kepulauan: Aktualisasi Nilai AKHLAK BUMN
"Kami punya 16 orang staff desa, namun setelah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, red), hanya tiga orang yang bisa bertugas tiap hari sementara masyarakat butuh pelayanan. Nah, aplikasi SVN seperti simpeldesa membuat masyarakat tetap bisa mengurus surat dari smartphone di rumahnya sementara kantor desa berjalan aman tidak ada kerumunan antrian," katanya dalam keterangan resminya, Senin (26/76/2021).
Baca Juga: Pemegang Saham Telkom Dapat Durian Runtuh, Dividen Rp16,64 Triliun di Depan Mata!
Jaja mengungkapkan, pihaknya mengatur tiga petugas yang bertugas sedemikian rupa sehingga tiap hari tetap ada yang bisa operasikan aplikasi di komputer personal milik desa. Hal ini tergambarkan dari proses digitalisasi layanan desa, yang mana tercatat pemprosesan 1.155 surat, 96 informasi, 7 laporan, dan 68 berita dari 903 warga pengguna aktif aplikasi tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil