Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cuma Minta Maaf Pas Salah Ketik, Netizen Berang, Mantu SBY Harus Di-Ahok-kan? Dipenjara 2 Tahun

Cuma Minta Maaf Pas Salah Ketik, Netizen Berang, Mantu SBY Harus Di-Ahok-kan? Dipenjara 2 Tahun Kredit Foto: Instagram/Annisa Pohan

Baca Juga: Nyonya AHY Ngaku Salah Kutip Ayat, Mbak Annisa Diingatkan Netizen: Ahok Dipenjara 2 Tahun!

Baca Juga: Jokowi Uring-Uringan Cari Obat COVID Kosong di Apotek, Ahok lah Solusinya

Kemudian, Annisa dalam cuitan yang kekinian telah dihapus, ia menyebutkan Surat Al-Baqarah ayat 191 menjadi ayat 291. Sebagai catatan, Surah Al-Baqarah hanya terdiri dari 286 ayat.

“Dan fitnah lebih sadis daripada pembunuhan (QS Al-Baqarah (2): 291,” tulis Annisa Pohan pada Senin, 26 Juli 2021.

Kontan saja, netizen pun menilai bahwa kasus Ahok dan Annisa Pohan itu sama sehingga seharusnya juga dianggap penistaan agama.

“Penistaan, menambahkan ayat dalam surat. Seperti itulah fitnah mangkrak ke ahok,” kata 4y4nkz.

“Gila lu ndro, biji lo soak. Coba kalao Ahok, sudah dibawanya demo berjilid jilid,” kata YogaPras_.

“Kasus surah Al-Maidah yang dialami Ahok yang memelintir Buni Yani. Dan Ahok harus mendekam di penjara. Sementara Anisa Pohan jelas-jelas memelintir sendiri surah Al-Baqarah 191. Ini adalah pelecehan kitab suci Al Qur’an. Tapi koq 291,” kata H_Safardan_.

Adapun sebelumnya, Annisa Pohan telah meralat cuitannya dan meminta maaf atas kekeliruannya tersebut.

“Dan fitnah lebih Kejam daripada pembunuhan (QS Al-Baqarah [2]: 191). Mohon maaf tweet sebelumnya dihapus karena ada salah ketik (tertulis 291, seharusnya 191),” kata Annisa.

“Terima kasih kepada teman-teman yang telah mengingatkan saya dengan baik. Mohon maaf jika ada yang tidak berkenan,” tambahnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: