Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

It's Time to Buy Property

It's Time to Buy Property Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejak adanya pandemi awal tahun 2020 hingga saat ini, banyak orang yang terpaksa harus menjual propertinya untuk memenuhi kebutuhan fresh money-nya akibat terkena dampak Covid-19. Para pengusaha berharap mestinya tahun 2021 kondisinya makin membaik. Namun, di luar perkiraan ternyata kondisi bisnisnya di tahun 2021 justru makin sulit. Tak ayal, pengusaha dan orang pribadi yang terdesak dana tunai rela melapas propertinya dengan harga yang fantastis.

Akibat kondisi pandemi yang belum berakhir, bahkan justru terjadi Second Wave, tidak bisa  dimungkiri jika akhir-akhir lebih banyak orang yang menjual properti dibanding dengan yang membeli. Maka, terjadilah hukum supply demand: jika supply lebih besar dari demand, harga akan turun, belum lagi khusus bagi mereka yang benar-benar terdesak maka akan menjual propertinya dengan harga yang sangat fantastis. Bahkan, ada yang terpaksa menjual di bawah NJOP, sama dengan NJOP, dan di atas sedikit dari NJOP-nya, tergantung kelihaian antara penjual dan pembeli.

Baca Juga: Investasi Properti Jadi Andalan, The Parc Tumbuh Positif di Tengah Pandemi

Namun, penjual maupun pembeli properti sebaiknya tidak gegabah memilih agen properti yang akan ditunjuk untuk membantu menjualkan atau membeli property karena dewasa ini ada puluhan ribu agen properti yang beroperasi ditengah-tengah masyarakat. Agen atau broker tersebut ada yang mempunyai perizinan lengkap sesuai Permendag 51/2017 (SIUP, SIUP4, Sertifikasi LSP, dan sudah menjadi Member AREBI) dan ada juga yang hanya mengantongi SIUP serta tidak sesuai dengan Permendag 51/2017.

Bahkan, banyak Agen/Broer perorangan yang tanpa miliki perizinan, pelatihan, apa lagi Sertifikasi LSP dan kantor. Mereka hanya bermodalkan HP sehingga tidak sedikit ada oknum yang melarikan UTJ/DP jual/sewa properti yang akhirnya membuat pemilik/pembeli properti kesulitan mencari keberadaannya.

Ditegaskan oleh AREBI dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (28/7/2021), hal itu berbeda dengan Agen/Broker yang telah bergabung di AREBI. Agen yang tergabung dalam AREBI jelas keberadaanya karena untuk menjadi member AREBI wajib memunuhi persyaratan sesuai ketentuan AREBI DPD DKI JAKARTA.

AREBI (Assosiasi Real Estate Broker Indonesia) menjelaskan alasan mengapa harus memilih Agen/Broker yang bergabung di AREBI:

1. Para Agen/Broker memiliki listingan yang berkualitas dengan harga bervariasi;

2. Marketingnya telah mengikuti training, khususnya seluk beluk bisnis properti;

3. Para agen/Broker Terdaftar di Kantor Member AREBI sehingga jelas keberadaanya;

4. Para Agen/Broker dibekali Kode Etik sebagai Broker Property yang Profesional;

5. Broker Member AREBI memliki network dengan seluruh member AREBI, Perbankan, dan Kantor Notaris untuk memudahkan dalam pemenuhan kebutuhan pembeli, pembiayaan KPR, dan pengamanan aspek legalitas property tersebut;

6. Tiap-tiap kantor sudah memiliki SOP masing-masing;

7. Marketing Fee/Jasa Agen/broker sesuai dengan Permendag 51/2017 untuk Jual minimal 2% max 5% tergantung nilai propertinya, sedangkan untuk sewa minimal 5% max 8%;

8. Agen/Broker Member AREBI Haram hukumnya markup harga properti atas kemauan sendiri;

9. Jika ada agen atau broker yang melakukan penyimpangan mudah untuk meminta pertanggungjawaban ke kantornya;

10.  Menggunakan Broker Member AREBI berarti mendukung pemerintah di bidang perpajakan karena semua Broker Member AREBI wajib melakukan pemotongan dan penyetoran pajak para agentnya maupun kantornya.

Melihat kondisi tersebut, bagi yang ingin memiliki properti atau ingin investasi properti saat ini adalah yang paling tepat. Istilahnya, membeli properti saat ini sama dengan beli untung karena harga properti pasti akan naik.

"Jika kondisi pandemi sudah mencapai Herd Immunity, ekonomi akan menggeliat dan harga property akan naik drastis. Jadi, tunggu apalagi? It's Time to Buy Property dan Gunakan Agen Property Member AREBI," pungkas Arebi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: