
Perseteruan Kak Seto dan Arist Merdeka Sirait tampaknya akan berkanjut. Kak Seto (Seto Mulyadi) sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sekali lagi meminta Arist Merdeka Sirait yang seolah masih mengklaim dirinya sebagai Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meskipun mandatnya sudah dicabut, untuk tidak mencatut logo LPAI di setiap acara yang diadakannya.
Tindakan Kak Seto ini didukung oleh seluruh pengurus, termasuk Sekjen LPAI, Henny Adi Hermanoe, Ketua LPAI Jawa Tengah, Samsul Ridwan, dan juga Ketua LPAI Jawa Timur, Dr. Sri Adiningsih, menyikapi ketidakpedulian Arist terhadap beberapa kali peringatan mereka.
"Kalau masih ada yang coba-coba memakai logo LPAI tanpa ada hubungan hirarki dengan kantor LPAI di Salemba, kita akan melakukan tindakan hukum,” ujar Samsul Ridwan, Senin (2/8/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: