Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digugat Pailit oleh Maybank, Pan Brothers: Segala Daya Upaya Dilakukan untuk Menantang!

Digugat Pailit oleh Maybank, Pan Brothers: Segala Daya Upaya Dilakukan untuk Menantang! Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menyatakan menerima pemberitahuan gugatan pailit yang dimohonkan oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Menyikapi hal itu, PBRX mengaku siap untuk meyakinkan semua pihak bahwa pihaknya akan melakukan segala hal untuk menantang dan menyelesaikan perkara tersebut.

"PBRX akan melakukan segala daya upaya untuk menantang dan menyelesaikan permohonan kepailitan ini untuk membela hak-hak semua pemangku kepentingan kami, termasuk sebagian besar kreditur kami yang telah mendukung kami selama proses restrukturasi," pungkas Direktur PBRX, Fitri Ratnasari Hartono, Kamis, 5 Agustus 2021. Baca Juga: Bisnis IT Milik Konglomerat Ciputra Tokcer, Omzet dan Cuan Semuanya Tumbuh Subur!

Ia menambahkan, meski menghadapi tantangan yang sulit karena sikulus konversi kas yang memanjang di seluruh industri akibat Covid-19, kegiatan operasional PBRX masih berjalan dengan baik. Hal itu, sambungnya, terlihat dari penjualan perusahaan yang mengalami kenaikan 4% menjadi US$126,2 juta pada Q1 2021. Tak lupa, PBRX pun menegaskan senantiasi melakukan pembayaran bunga atas utang yang dimilikinya. Baca Juga: Bye-Bye Tekor! Gajah Tunggal Milik Lo Kheng Hong Akhirnya Bisa Kipas-Kipas Cuan!

"Hal ini sebagian besar didorong oleh dukungan dan kepercayaan dari pembeli dan pemasok yang bersedia membantu PBRX mengelola kebutuhan modal kerja untuk memastikan kegiatan operasional dapat terus berjalan lancar tanpa pengurangan karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa sulit ini," katanya lagi. Baca Juga: Pengadilan Tolak Gugatan PKPU Maybank Indonesia terhadap Pan Brothers

Komunikasi intensif pun telah dilakukan PBRX dengan para pemberi pinjaman sindikasi dan bilateral pada rencana restrukturasi untuk mengubah persyaratan utang. Terlepas dari tindakan yang dilakukan Maybannk, pemberi pinjaman mayoritas telah menyetujui persyaratan yang diajukan dan sedang dalam proses persetujuan kredit.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: