Indonesia dan China sudah menyepakati penggunaan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS) dalam melakukan perdagangan serta investasi di antara kedua negara tersebut.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) juga sudah membuat kesepakatan serupa dengan Jepang. Khusus untuk perdagangan dengan China, menurut Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan, negara ini merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia.
Baca Juga: BI dan Kemenkeu Jepang Perkuat Kerja Sama Transaksi Mata Uang Lokal
"Penggunaan LCS diperkirakan mampu meningkatkan daya saing Indonesia, khususnya kinerja ekspor Indonesia ke China dan mengurangi kebergantungan pada mata uang dolar," kata Kasan di Jakarta, kemarin.
Kasan mengungkapkan, China merupakan mitra dagang terbesar Indonesia dan volume perdagangan kedua negara terus mengalami peningkatan. Pada 2020, total nilai perdagangan kedua negara mencapai US$71,4 miliar.
"Saat ini Tiongkok merupakan tujuan utama ekspor terbesar Indonesia dengan pangsa lebih dari 20%. Pada 2020 nilai ekspor Indonesia ke China mencapai US$31,78 miliar atau 19,46% dari total nilai ekspor Indonesia. Sementara, pada semester I 2021 ekspor Indonesia ke China mencapai US$22,45 miliar atau 21,82% dari total ekspor Indonesia," paparnya.
Ia pun berharap implementasi LCS merupakan upaya dalam mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dolar Amerika Serikat (USD) sebagai penyelesaian transaksi dan meningkatkan efisiensi biaya transaksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: