Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

INDEF Prediksi Kuartal III-2021 Pertumbuhan Ekonomi Berada di Kisaran 3-4 Persen

INDEF Prediksi Kuartal III-2021 Pertumbuhan Ekonomi Berada di Kisaran 3-4 Persen Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, mengungkapkan meski kini Indonesia terlepas dari jerat resesi, namun pertumbuhan ekonomi akan  mengalami penurunan di kuartal III.

“Melihat situasi ketidakpastian di kuartal III kami memperkirakan pertumbuhan pada rentang 3-4 persen,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Naik 7,07 Persen, INDEF: Jangan Terlalu Berbangga Dulu

Tauhid Ahmad beralasan bahwa hal tersebut bahwa hal tersebut merupakan hal normal yang terjadi di negara-negara lain yang memiliki pola yang mirip. Sebab perhitungan dasar fiskal jauh lebih rendah. Negara China misalnya, yang pada kuartal 1 tahun 2021 mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup progresif di angka 18,3 persen, pada kuartal II mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,9 persen.

Karena itu, kata Tauhid Ahmad, proses penanganan pandemi Covid-19 dengan diadakannya PPKM yang semakin panjang, akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan.

“Kalau PPKM sampai 9 Agustus masih ada peluang pertumbuhan ekonomi di angka 4 persen. Tapi kalau sampai Agustus masih memperpanjang PPKM akan sulit menyentuh angka 4 persen,” jelasnya.

Karena itu, dia merekomendasikan agar penanganan Covid-19 juga perlu mengoptimalkan tracing untuk meminimalisir penyebaran termasuk meminimalisir angka kematian. Sekaligus mempercepat vaksinasi yang masih berjalan lambat.

Selain itu pemerintiah juga perlu konsisten menjaga mobilitas masyarakat agar tetap sesuai dengan rekomendasi PPKM sesuai level. Hal ini dikarenakan masih ditemui di sejumlah titik jalan di Jakarta sudah mulai terjadi kelonggaran yang memperlihatkan ketidakselarasan kebijakan dan implementasi.

“Pemerintah juga perlu segera merealokasi anggaran PEN untuk bantuan sosial serta meningkatkan efektivitasnya. Termasuk peluang untuk memperpanjang restrukturasisi untuk UMKM dan mempercepat penyerapan program PEN untuk UMKM,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: