Karena Bukan Konglomerat, PPATK Langsung Mencium Bau Tak Enak pada Sumbangan Rp2 T Akidi Tio
Kapolda sebagai penerima sumbangan penanganan Covid-9 itu tidak sesuai tupoksi.
Ia berujar lain hal jika penerima ialah instansi terkait semisal Kementerian Sosial atau Satgas Covid-19, sehingga tidak sampai menuai perhatian.
"Kebetulan kalau penerimanya itu adalah yang sesuai dengan tupoksi, tentu saja mungkin juga tidak akan menimbulkan pertanyaan. Kebetulan ini yang menerima adalah pejabat publik dalam hal ini adalah Kapolda Sumatra Selatan," tambah Dian.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hendaknya mencopot Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.
Meski, belakangan yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf serta mengakui kesalahan di balik kegaduhan sumbangan fiktif Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio.
Baca Juga: JK Bandingkan Donasi Akidi Tio dan Hoaks Emas Padjajaran, Langsung Disemprot Ade Armando: Tidak Sama
Bambang mengatakan pencopotan atau penarikan Eko dari jabatannya perlu dilakukan guna menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewewenangan.
Mengingat dalam kasus ini, Kapolda Sumsel merupakan orang yang paling dirugikan, meski hal tersebut akibat kecerobohannya.
"Bila tidak ceroboh harusnya dana yang sangat besar itu bisa dicek terlebih dulu melalui perangkat-perangkat kepolisian maupun bisa minta bantuan PPATK," kata Bambang kepada suara.com, Kamis (5/8/2021).
"Kapolri hendaknya menarik Irjen Eko Indra Heri dari posisi Kapolda Sumsel guna menghindari konflik kepentingan dan abuse of power pada Heriyanti Akidi Tio," imbuh ia.
Bareskrim Polri juga mesti mengambil alih kasusnya. Melainkan cukup dengan melakukan supervisi agar kasus ini dapat dipastikan berjalan secara transparan dan berkeadilan.
"Kecerobohan seorang pucuk pimpinan Polda sehingga membuat kehebohan nasional tentunya akan jadi preseden buruk bagi organisasi Polri ke depan bila tidak ditangani dengan tegas," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri