Karena Bukan Konglomerat, PPATK Langsung Mencium Bau Tak Enak pada Sumbangan Rp2 T Akidi Tio
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap kejanggalan atas donasi Rp 2 triliun Akidi Tio bagi penanganan COVID 19 di Sumatera Selatan.
Kecurigaan awal yang kemudian menjadi kejanggalan, membuat PPATK kemudian menindaklanjuti dengan mengecek kebenarannya.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Dian Ediana Rae mengatakan, sumbangan dengan jumlah Rp 2 triliun yang direncanakan oleh keluarga Akidi Tio memang sudah menimbulkan kecurigaan sejak awal.
Kecurigaan itu timbul lantaran antara profil Akidi Tio dengan uang Rp 2 triliun tidak sama, sehingga menjadi aneh jika Akidi Tio yang namanya tidak familiar secara tiba-tiba menyumbang dalam jumlah yang besar.
Baca Juga: 'Prank' Bantuan Rp2 T Akidi Tio, Mantan Hakim: Persis Gombalan Kampanye
"Dalam pengertian sederhananya begitu. Kalau salah satu konglomerat kita nomor satu, nomor dua gitu menyumbangkan Rp 2 triliun mungkin kita tidak akan banyak menimbulkan perhatian yang serius. Ini kan justru orang yang tidak pernah kita dengar namanya bahkan di Sumatra Selatan tiba-tiba," kata Dian melansir suara.com dalam diskusi daring, Minggu (8/8/2021).
Kecurigaan, tidak hanya terlihat dari profil Akidi Tio. Adanya pejabat publik, yakni Kapolda Sumatera Selatan dalam penerima donasi tersebut.
Kapolda sebagai penerima sumbangan penanganan Covid-9 itu tidak sesuai tupoksi.
Ia berujar lain hal jika penerima ialah instansi terkait semisal Kementerian Sosial atau Satgas Covid-19, sehingga tidak sampai menuai perhatian.
"Kebetulan kalau penerimanya itu adalah yang sesuai dengan tupoksi, tentu saja mungkin juga tidak akan menimbulkan pertanyaan. Kebetulan ini yang menerima adalah pejabat publik dalam hal ini adalah Kapolda Sumatra Selatan," tambah Dian.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hendaknya mencopot Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.
Meski, belakangan yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf serta mengakui kesalahan di balik kegaduhan sumbangan fiktif Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio.
Baca Juga: JK Bandingkan Donasi Akidi Tio dan Hoaks Emas Padjajaran, Langsung Disemprot Ade Armando: Tidak Sama
Bambang mengatakan pencopotan atau penarikan Eko dari jabatannya perlu dilakukan guna menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewewenangan.
Mengingat dalam kasus ini, Kapolda Sumsel merupakan orang yang paling dirugikan, meski hal tersebut akibat kecerobohannya.
"Bila tidak ceroboh harusnya dana yang sangat besar itu bisa dicek terlebih dulu melalui perangkat-perangkat kepolisian maupun bisa minta bantuan PPATK," kata Bambang kepada suara.com, Kamis (5/8/2021).
"Kapolri hendaknya menarik Irjen Eko Indra Heri dari posisi Kapolda Sumsel guna menghindari konflik kepentingan dan abuse of power pada Heriyanti Akidi Tio," imbuh ia.
Bareskrim Polri juga mesti mengambil alih kasusnya. Melainkan cukup dengan melakukan supervisi agar kasus ini dapat dipastikan berjalan secara transparan dan berkeadilan.
"Kecerobohan seorang pucuk pimpinan Polda sehingga membuat kehebohan nasional tentunya akan jadi preseden buruk bagi organisasi Polri ke depan bila tidak ditangani dengan tegas," katanya.
Duit Rp 2 T Tak Cair
Meski sumbangan tersebut sudah diberikan sejak 26 Juli 2021, sumbangan tersebut ternyata tidak bisa dicairkan.
Buntut daripada itu, Senin (2/8) Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya dijemput polisi.
Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak siang hingga pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Polda Sumsel Tetapkan Saksi Baru Kasus Akidi Tio
Pada Rabu (4/8/2021) Mabes Polri telah mengirim tim memeriksa Kapolda Sumatera Selatan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irsus Itwasum) dan Pengamanan Internal Divisi Propam (Paminal Divpropam) Polri.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri