Ada yang Berani Korupsi Dana Bantuan di Eranya, Teriakan Kencang Risma: Jangan Pernah Main-main!
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengapresiasi dan menyambut baik langkah Polres Malang yang mengungkap korupsi dana Program Keluarga Harapan (PKH) oleh salah seorang pendamping. Risma mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum mengantisipasi kejadian serupa.
“Saya mengapresiasi langkah Polres Malang yang telah mengungkap kasus ini. Kemensos akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak pelanggaran dan penyalahgunaan dana bantuan seperti ini, " kata Risma, Minggu (8/8).
Risma mengingatkan, langkah penegakan hukum ini juga merupakan pesan bagi semua pihak untuk tidak main-main dengan dana bantuan yang disalurkan pemerintah. Ia mengingatkan, bantuan yang disalurkan merupakan hak masyarakat miskin yang kesusahan. Apalagi di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Eh Pelaku yang Naikkan Harga Bansos Keciduk, Alhamdulillah Risma Ambil Langkah...
"Jangan main-main dengan tugas dan amanat yang sudah diberikan. Bantuan itu diberikan untuk masyarakat miskin yang beban hidupnya berat. Jangan lagi dikurangi dengan cara melanggar hukum," ujarnya.
Mensos menyatakan tidak ada alasan bagi pendamping program PKH untuk mengurangi hak penerima bantuan. Di mana pendamping sudah mendapatkan honor atas tugas yang diembannya. "Jadi tidak ada alasan apapun memotong bantuan untuk orang tidak mampu,” kata Risma.
Risma pun mendorong aparat penegak hukum lainnya untuk tidak ragu bertindak ketika menemukan pelanggaran serupa. “Aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu menjalankan tugasnya. Kalau memang ada bukti yang kuat, jangan segan untuk bertindak supaya ada efek jera," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: