Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
2. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN)
Luhut juga ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). Jabatan ini diemban sejak bulan September 2020
3. Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali
Tugas Luhut ditambah Presiden Jokowi pada bulan Juni 2021, sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Ia diberi tugas untuk memimpin penerapan PPKM Jawa Bali yang masih berlangsung hingga sekarang.
4. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas
Terbaru, Luhut ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas. Adapun 15 danau prioritas nasional yang harus diurus Luhut sebagai berikut:
Baca Juga: Muncul Poster LBP for RI 1, Jubir Luhut Tegas: Nggak Ada Niatan Nyapres
Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara
Danau Singkarak di Provinsi Sumatera Barat
Danau Maninjau di Provinsi Sumatera Barat
Danau Kerinci di Provinsi Jambi
Danau Rawa Danau di Provinsi Banten
Danau Rawa Pening di Provinsi Jawa Tengah
Danau Batur di Provinsi Bali
Danau Tondano di Provinsi Sulawesi Utara
Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang) di Provinsi Kalimantan Timur
Danau Sentarum di Provinsi Kalimantan Barat
Danau Limboto di Provinsi Gorontalo
Danau Poso di Provinsi Sulawesi Tengah
Danau Tempe di Provinsi Sulawesi Selatan
Danau Matano di Provinsi Sulawesi Selatan
Danau Sentani di Provinsi Papua
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: