Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Juliari Minta Dibebaskan Dari Hukuman Korupsi Bansos, Publik: Kami Muak Lihat Tingkahmu

Juliari Minta Dibebaskan Dari Hukuman Korupsi Bansos, Publik: Kami Muak Lihat Tingkahmu Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pledoi atau nota pembelaan yang disampaikan Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam lanjutan sidang kasus korupsi bansos Covid-19 memancing beragam respon warganet.

Dalam nota tersebut, Juliari memohon kepada hakim agar dirinya tidak diberi hukuman alias bebas meski sudah terbukti menerima suap sekitar Rp32,4 milyar.

"Permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim Yang Mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari, Senin (9/8/2021), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ditegur Majelis Hakim buat Jujur, Juliari Batubara Spontan: Baik Yang Mulia!

Menanggapi hal itu, warganet ramai-ramai menyebut Juliari tidak punya hati nurani. Hal ini lantaran ia yang sudah jelas menyakiti satu negara dengan perbuatan korupsi dengan jelas meminta bebas.

"Pak Juliari, saya salah satu penerima bansos.Beras nya mudah sekali berkutu dan agak sedikit hancur.berbubuk .mie sotonya pun banyak yg hancur.Sardennya sangat bau Amis.Apakah pantas memberi Rakyat bansos spt ini. Sementara Anak Istri Bapak Bergelimang Harta," tulis salah seorang warganet.

"Waktu nerima duit ga inget keluarga, begitu udah disidang baru inget," tulis akun Jonap.

"Gara-gara bapak, banyak warga miskin makan bantuan ga layak! Gak punya moral!" tulis netizen lainnya.

"Kok bisa ya ada orang yang udah jelas kaya harta. Korupsi milyaran terus terang-terangan bilang gini, gak ada otak," sebut netizen lain.

"Jujur, udah muak lihat pejabat negara ini," terang warganet lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: