Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Juliari Minta Dibebaskan Dari Hukuman Korupsi Bansos, Publik: Kami Muak Lihat Tingkahmu

Juliari Minta Dibebaskan Dari Hukuman Korupsi Bansos, Publik: Kami Muak Lihat Tingkahmu Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah

Untuk diketahui, sidang pembacaan pleidoi ini dilakukan secara daring. Juliari serta sebagian penasihat hukumnya menjalani sidang dari gedung KPK. Sementara JPU, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum Juliari ada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Putusan majelis Yang Mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," ucap Juliari.

Menurut Juliari, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarganya yang sudah menderita.

Baca Juga: Jokowi Dirongrong Tegur Moeldoko soal Ivermectin, Ngabalin Celetuk: Fitnah ICW Murahan

"Tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim," ujar Juliari.

Ia lantas mengaku menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat perkara yang menjerat-nya tersebut.

"Sebagai seorang anak yang lahir saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi," kata Juliari.

Politisi PDIP itu mengklaim, beberapa anggota dari keluarga besarnya pernah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara dan tidak pernah ada satu pun yang pernah berurusan dengan hukum.

"Keluarga saya juga sejak dulu aktif di bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah. Keluarga saya salah satu pendiri yayasan pendidikan menengah yang sudah berusia puluhan tahun di Jakarta dan sudah menghasilkan ribuan alumni," ungkap Juliari.

Hingga kini, tagar korupsi dan Juliari masih menduduki salah satu trending topik di Twitter dengan cuitan belasan ribu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: