Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dear Mas Anies! Daripada Hamburkan Dana Gelar Formula E, Mending Bantu Warga Terdampak Pandemi

Dear Mas Anies! Daripada Hamburkan Dana Gelar Formula E, Mending Bantu Warga Terdampak Pandemi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur Jakarta, Anies Baswedan untuk membatalkan perhelatan Formula E dan menggunakan dana program tersebut untuk membantu perekonomian masyarakat Jakarta yang ambruk akibat pandemi Covid-19.

Jakarta diketahui telah menyetorkan commitment fee Formula E kepada penyelenggara sekitar Rp 560 miliar. Anies pada pekan ini juga mengatakan bahwa ajang balap mobil listrik itu akan jadi prioritas pada 2022 mendatang.

Baca Juga: PDIP Bongkar Kelebihan Bayar DKI Jakarta, Anies Kena Sentil: Manajemen Tata Kelola Daerah Buruk!

Hardiyanto mengatakan Jakarta sebaiknya menarik kembali duit yang sudah disetorkan tersebut dan menggunakannya untuk menggerakan perekonomian masyarakat Ibu Kota.

"Lebih baik kembalikan saja komitmen fee tersebut, lupakan Formula E. Saya yakin dana yang digunakan untuk Formula E yang sebanyak Rp 1 triliun lebih bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi warga kembali," tutur Anggota DPRD DKI Komisi D itu.

Lebih lanjut Hardiyanto juga mengingatkan Anies bahwa keuangan DKI Jakarta sedang defisit akibat pandemi Covid-19. Sebaiknya, lanjut dia, dengan dana terbatas pemerintah Jakarta menggelar program yang lebih dibutuhkan masyarakat.

Ia menyebut beberapa masalah seperti distribusi bansos, subsidi modal UMKM, banjir, serta kemacetan yang masih terjadi di Ibu Kota.

"Kemudian pembebasan lahan dan normalisasi sungai untuk penyelesaian masalah banjir, masalah kemacetan dan lain-lain. Hal-hal inilah yang sebenarnya harus di perjuangkan, bukan malah Formula E," ujar Hardiyanto.

Ia juga mengingatkan bahwa Formula E, jika jadi prioritas, tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta 2017-2022. Jika RPJMD ingin direvisi, dia menilai Formula E belum layak untuk masuk di dalamnya.

Hardiyanto juga menuding pembangunan lintasan Formula E sudah tidak mempunyai perencanaan matang, tanpa kajian yang jelas dan tidak transparan.

Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun pada tahun 2021-2022 di mana salah satunya penyelenggaraan Formula E yang yang harus terlaksana pada Juni 2022.

Dalam ingub itu, Anies juga memasukkan masalah RPJMD, fiskal dan pajak, aset DKI, reformasi perizinan, revisi peraturan mengenai BUMD, Taman Ismail Marzuki, Stadion JIS, banjir, air bersih, air limbah, perubahan iklim, dll.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: