Soekowardojo mengatakan, merebaknya pandemi Corona Virus yang bermula pada akhir 2019 (Covid-19) dan telah menjadi fenomena global dalam dua tahun terakhir, memberikan tantangan luar biasa bagi perekonomian dunia dan Indonesia.
“Pandemi Covid-19 yang berdampak multidimensi,meningkatkan urgensi dan relevansi ekonomi dan keuangan syariah dalam turut mendorong roda perekonomian nasional,” ujarnya.
Menurutnya, kontraksi ekonomi yang terjadi akibat terbatasnya mobilitas masyarakat telah menyebabkan meningkatnya pengangguran dan kemiskinan, serta melebarnya kesenjangan.
"Peran kebijakan ekonomi dan keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi nasional berjalan melalui tiga hal. Yang pertama melalui perannya sebagai bagian dari bauran kebijakan utama Bank Indonesia, termasuk dalam sinergi koordinasi antarotoritas," ujarnya.
Kedua, melalui perannya dalam mendukung ketahanan usaha syariah melalui pemberdayaan ekonomi syariah yang berdasarkan prinsip kemitraan, baik pada UMKM syariah, maupun pada unit ekonomi pesantren.
"Dukungan ketahanan usaha syariah, dalam hal ini juga dilakukan dengan optimalisasi pembiayaan dari sektor keuangan syariah," tukasnya.
Ketiga, melalui perannya dalam optimalisasi keuangan sosial syariah (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) sesuai dengan prinsip penggunaannya. Peran ekonomi dan keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi nasional mempunyai momentum yg sangat baik, di mana pertumbuhan ekonomi triwulan II 2021 baik di tingkat nasional maupun daerah telah mencatat periode ekspansif atau lepas dari periode kontraksi.
Berdasarkan hasil rilis PDRB pada 5 Agustus 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Sumatera Utara untuk triwulan II tahun 2021 mencatatkan angka positif masing-masing sebesar 7,07% dan 4,95% yoy.
"Realisasi ini juga sebagai momentum proses recovery ekonomi ke depan, setelah pada empat triwulanan sebelumnya selalu mencatat kontraksi ekonomi," katanya.
Salahsatu kinerja lapangan usaha dengan kontribusi besar dan pertumbuhan tertinggi berasal dari sektor perdagangan, yaitu 9,4% untuk Indonesia dan 6,9% untuk Sumatera Utara. Hal ini menunjukkan, berbagai kebijakan pemulihan ekonomi berjalan dengan baik.
"Kita harapkan momentum ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, termasuk dari ekonomi dan keuangan syariah agar proses recovery dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: