Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Rentetan insiden kebakaran dan kecelakaan kerja di PT ASL Internasional Shipyard Batam kembali memicu sorotan tajam terhadap standar keselamatan kerja industri galangan kapal di kawasan tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan ini berulang kali dikaitkan dengan peristiwa kebakaran kapal, ledakan, hingga kasus pekerja tersengat listrik yang merenggut nyawa korban.
Insiden terbaru berupa ledakan dan kebakaran kembali terjadi pada malam hari, hanya berselang singkat dari kegiatan resmi pemerintah daerah. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan komitmen perusahaan terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja untuk segera menurunkan tim pengawas ke lokasi guna melakukan pemeriksaan langsung.
Ia juga menegaskan, perusahaan dengan tingkat risiko kerja tinggi tidak boleh hanya berkomitmen di atas kertas. Melainkan perlu pengawasan nyata yang harus terus dievaluasi oleh ahli dalam bidang tersebut.
“Ini bukan kejadian pertama. Saya minta pengawas turun dan memberikan peringatan keras. Keselamatan pekerja tidak bisa ditawar,” katanya, Rabu (27/1/2026) .
Sektor galangan kapal, diakuinya, termasuk kategori pekerjaan dengan risiko tinggi yang seharusnya mendapat pengawasan berlapis. Bahkan, penyesuaian upah untuk pekerjaan berisiko tinggi disebut telah mulai diberlakukan sebagai bagian dari perlindungan tenaga kerja.
Namun fakta bahwa insiden kembali terjadi menimbulkan dugaan lemahnya implementasi standar keselamatan di lapangan, khususnya di Shipyard yang ada di Kota Batam.
Amsakar mengungkapkan bahwa sebelumnya perusahaan ini telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pembenahan sistem keselamatan dan pengenalan prosedur kerja aman, tetapi hasilnya dinilai belum terlihat signifikan.
“Kami sudah mengingatkan, sudah ada komitmen. Tapi kalau kejadian masih berulang, tentu harus ada langkah yang lebih tegas,” ujarnya.
Pemerintah Kota Batam pun membuka kemungkinan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional, termasuk rekomendasi sanksi administratif hingga pencabutan izin apabila ditemukan pelanggaran serius.
Di sisi lain, insiden yang berulang juga memunculkan desakan publik agar BP Batam dan instansi terkait tidak hanya bersikap reaktif pascakejadian, tetapi melakukan audit keselamatan menyeluruh terhadap seluruh galangan kapal berisiko tinggi di Batam.
Sebelumnya, insiden kecelakaan kerja terjadi ke dua kali di galangan kapal PT ASL Shipyard Batam, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Kapal Federal II dilaporkan meledak di bagian lambung saat tengah dalam proses perbaikan.
Dalam insiden tersebut, sebanyak 14 pekerja menjadi korban tewas akibat luka bakar saat tengah bekerja. Padahal, dua bulan sebelumnya, kejadian pertama yang merenggut 4 korban jiwa belum hilang dari ingatan.
Ledakan keras membuat sejumlah pekerja mengalami luka berat dan ringan. Mereka langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Mutiara Aini Batu Aji Batam oleh rekan-rekan kerja dan tim medis perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen ASL Shipyard terkait.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Romus Panca
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement