Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dengerin Nih Pernyataan Terbaru Mas Anies, Gak Ada Lagi Data-Data Bansos Ganda, Sudah Beres!

Dengerin Nih Pernyataan Terbaru Mas Anies, Gak Ada Lagi Data-Data Bansos Ganda, Sudah Beres! Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
Warta Ekonomi -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, masalah data ganda yang menyebabkan tertundanya penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 99.763 Kepala Keluarga (KK) berhasil diselesaikan.

"Sudah, sudah (selesai). Dari Kemensos (Kementerian Sosial) memberikan kepada kita data-datanya, mana saja yang perlu diberikan oleh DKI, mana yang sudah diberikan oleh Kemensos sudah kita tindaklanjuti," ujar Anies, dalam siaran langsung instagramnya @aniesbaswedan, Jumat malam (13/8), seperti dikutip AntaraBaca Juga: Anies Baswedan Memastikan: DKI Nggak Pernah Ngakal-Ngakalin...

Anies mengatakan, penyaluran BST kemudian langsung ditindaklanjuti dan selesai pada pekan lalu. "(Data) sudah beres kira-kira pekan lalu. Kemudian dari situ langsung kita berikan kepada semuanya (penerima manfaat BST)," tutur dia.

Anies menambahkan, masalah data ganda ini terjadi karena Pemprov DKI Jakarta harus memastikan penerima BST menerima satu bantuan saja. Dalam masalah data ganda, ditemukan satu keluarga menerima dua bantuan, yaitu bantuan dari Pemprov DKI Jakarta dan Bantuan dari Kemensos. "Maka kita harus memutuskan, ini dimasukkan di dalam yang mana," ucap Anies. Baca Juga: Pede Sukses Dampingi Anies Nyapres, Omongan Orang 212 Ini Ditampar Keras DS

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menunda penyaluran BST untuk 99.763 KK karena data ganda yang ditemukan. Dari 1.007.379 KK yang menjadi tanggungan Pemprov DKI Jakarta, pencairan yang dilakukan mulai Senin (19/7) hanya kepada 907.616 kepala keluarga.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Anies sempat menyurati Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait data ganda tersebut. Surat dilayangkan agar proses pemadanan data bisa segera dilakukan dan pencairan BST tidak tertunda. [USU]

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: