Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng IFG, STIH Adhyaksa Gelar Seminar Nasional tentang Regulasi dan Tata Kelola Keuangan Asuransi, Pasar Modal, hingga Dana Pensiun

Gandeng IFG, STIH Adhyaksa Gelar Seminar Nasional tentang Regulasi dan Tata Kelola Keuangan Asuransi, Pasar Modal, hingga Dana Pensiun Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa bersama Indonesian Financial Group  menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Perlindungan Hukum dan Strategi Penguatan Regulasi dan Tata Kelola Keuangan: Asuransi, Pasar Modal, dan Dana Pensiun dalam Stabilitas Ekonomi”.

Acara ini berlangsung di Auditorium Zamrud Khatulistiwa, STIH Adhyaksa dan dihadiri  Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani yang juga merupakan Dewan Pembina Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, Jumat (14/3/2025).

Acara dibuka oleh Bapak Dr. Narendra Jatna, S.H., LL.M. (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Ketua Pengurus Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa) dan sambutan Direktur Utama IFG, Bapak Hexana Tri Sasongko.

Seminar ini menghadirkan pembicara ahli di bidang asuransi, yakni Irvan Rahardjo selaku analis Senior dan Arbiter Asuransi Indonesia, kemudian Ibrahim Khailul Rahman yang merupakan Chief Senior Research Associate IFG Progress, serta Andi Hebat, Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Dalam sambutannya Ketua STIH Adhyaksa, Hasbullah, S.H., M.H., CIIQA. menyampaikan, “Sebuah kehormatan STIH Adhyaksa dipercaya IFG sebagai mitra untuk melakukan campaign dalam literasi asuransi”. 

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara STIH Adhyaksa dan Yayasan Nagantara Wiyata Yustisia. MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam bidang akademik guna mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi antara Indonesia dengan Tiongkok. 

Dalam sesi pemaparan, masing-masing pembicara membahas berbagai aspek terkait stabilitas ekonomi dalam sektor keuangan.

Irvan Rahardjo membahas peran industri asuransi dan dana pensiun, pentingnya pengalihan risiko, serta dampak Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUUXXII/2024 terhadap industri asuransi. 

Selanjutnya Ibrahim Khailul Rahman menjelaskan aspek hukum terkait perasuransian, termasuk pengujian pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) serta implikasi hukum dari keputusan Mahkamah Konstitusi. 

Terakhir, Andi Hebat, S.H., M.H. mengupas sinergi lembaga keuangan dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta persoalan hukum terkait dana pensiun dan investasi. 

Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk menggali lebih dalam topik yang dibahas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: