Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Okupansi Kasur untuk Covid-19 Turun, Giliran Kapasitas Perawatan Non-Covid Diperbesar

Okupansi Kasur untuk Covid-19 Turun, Giliran Kapasitas Perawatan Non-Covid Diperbesar Tenaga kesehatan berjalan memasuki kawasan RSDC Wisma Atlet, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran mencapai 2.144 orang pada Rabu (2/6/2021). | Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah kapasitas perawatan pasien non-Covid-19 di 140 rumah sakit rujukan Covid-19. Alasannya, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) pasien Covid-19 sudah turun hingga di bawah ambang batas WHO.

Pada pertengahan Juli lalu, BOR ruang isolasi dan ruang ICU di Jakarta sempat di atas 90 persen. Anies mengatakan, per 12 Agustus, sudah terjadi penurunan BOR secara signifikan.

Baca Juga: Tak Sampai Sebulan, Anies Baswedan Kabarkan Penurunan Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta

Dari 10.028 tempat tidur isolasi tersedia, hanya 3.303 yang terisi pasien. Artinya, BOR isolasi di 140 RS sudah 33 persen. Sedangkan untuk tempat tidur di ruang ICU, terisi 917 dari 1.562 tempat tidur tersedia. Artinya, BOR ruang ICU sudah 59 persen.

"Ini jauh lebih rendah dari rekomendasi ambang batas maksimal oleh WHO, yaitu 60 persen," ungkap Anies dalam dalam video yang diunggah di akun YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta.

Dengan menurunnya beban kapasitas kesehatan untuk perawatan pasien Covid-19, Anies pun mulai mengurangi jumlah tempat tidur. "Tujuannya untuk memberi ruang bagi perawatan pasien-pasien non-Covid-19," katanya.

Tempat tidur isolasi, misalnya. Pada Juli lalu berjumlah 11 ribu, kini dikurangi menjadi 10.028. "Kita mengubah kamar-kamar yang kemarin dipakai untuk Covid-19 menjadi non-Covid-19," ucapnya.

Anies menambahkan, apabila kapasitas tempat tidur pasien Covid-19 tak dikurangi, sejatinya BOR isolasi dan ICU jauh lebih rendah dari angka sekarang (33 persen dan 59 persen).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: