Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Minta Harga PCR Turun, PERSI: Bisa Turun, Asal Harga Komponen Tes Juga Turun

Jokowi Minta Harga PCR Turun, PERSI: Bisa Turun, Asal Harga Komponen Tes Juga Turun Kredit Foto: Antara/Arnas Padda
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menanggapi arahan Presiden Joko Widodo yang meminta harga tes PCR turun menjadi kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) menilai hal tersebut bisa saja terjadi apabila pemerintah bisa menurunkan harga komponen yang digunakan dalam tes PCR.

"Sebetulnya dari rumah sakit nggak masalah kalau harga mau diturunkan sesuai [arahan] Presiden. Tapi, tolong diturunkan dulu itu harga [komponen]-nya. Supaya si penjual reagensia dan alat-alat ini juga menjualnya dengan harga murah," kata Sekretaris Jenderal PERSI, Lia G. Partakusuma kepada Warta Ekonomi, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Setelah Sembuh Isolasi Mandiri Covid-19, Apakah Harus Ganti Kasur?

Menurut Lia, pemerintahlah yang merupakan pihak memiliki wewenang untuk menurunkan harga komponen tes PCR. "Jadi, kalau mau dijual Rp450 ribu-Rp550 ribu, tarolah 2/3 komponen itu harus turun juga harganya. Jangan sampai harganya masih diminta Rp550 ribu tapi semua harga barang yang mau dipakai itu harga yang mahal," tuturnya.

Selain menurunkan harga, lanjut Lia, pemerintah juga bisa memberikan subsidi dengan menyediakan peralatan tes PCR bagi rumah sakit. Misalnya, pemerintah bisa menyediakan reagensia, transport medium, bahan habis pakai seperti pipet, alat pelindung diri (APD), hingga alat PCR itu sendiri.

"Atau masukkanlah harga itu ke e-catalog. Kan ada e-catalog kita. Masukkan saja harganya itu harus sekian-sekian, itu kan nggak berani main-main kita," jelas Lia.

Ia menekankan rumah sakit akan mengikuti regulasi sesuai arahan pemerintah, akan tetapi ia meminta pemerintah juga memberi dukungan kepada rumah sakit untuk bisa mewujudkan penurunan harga tes PCR menjadi Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.

"Kita siap. Rumah sakit akan mengikuti aturan yang ada sepanjang pemerintah bisa membantu kita untuk harga belinya yang memang rendah," ucapnya.

Kemudian, Lia menyampaikan dalam waktu dekat PERSI akan mengadakan pertemuan dengan perusahaan-perusahaan terkait untuk membahas perihal permintaan Presiden menurunkan harga tes PCR.

"Dalam waktu dekat, mungkin nanti malam, kita akan adakan pertemuan dengan perusahaan-perusahaan itu, supaya tolonglah kita sudah tahu akan jadi Rp550 ribu itu, jadi gimana caranya supaya kita juga bisa memahami kalau kita nggak mungkin beli kalau reagen mereka mahal," ujar Lia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: