Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank MNC Incar Dana Rp4,5 Triliun dari Rights Issue

Bank MNC Incar Dana Rp4,5 Triliun dari Rights Issue Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) bersiap melakukan penguatan modal dengan skema Penawaran Umum Terbatas VIII (PUT VIII) dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue pada 9 September 2021.

Rencananya, BABP akan merilis sebanyak 14,23 miliar saham. Atau sebanyak-banyaknya sejumlah 33,33% dari modal disetor setelah terlaksananya rights issue. Chief Operating Officer PT MNC Bank Internasional Tbk Teddy Tee menjelaskan, target dana dalam rights issue ini yakni sebesar Rp4 triliun hingga Rp4,5 triliun.

Baca Juga: BSD City Milik Konglomerat Sinar Mas Banjir Cuan: Keuntungan Bisnis Melonjak Drastis!

"MNC Bank memiliki ekosistem digital terkuat di tanah air. Semua target BABP lebih optimal jika didukung pendanaan kuat. Oleh karena itu, MNC Bank akan menerbitkan HMETD," kata dia di Jakarta, kemarin.

Teddy menambahkan seluruh dana tambahan itu  akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan. Selain itu untuk memperluas kapasitas pinjaman MNC Bank dan akuisisi nasabah secara digital.

Hal ini dalam mendukung pertumbuhan bisnis perseroan serta  pengembangan MotionBanking sebagai aplikasi perbankan digital paling terintegrasi termasuk pengembangan Credit Scoring berbasiskan AI dan pengintegrasian MotionPay serta kartu kredit virtual (Visa dan Mastercard), MotionWallet, MotionInsurance, MotionTrade, MotionCredit dan aplikasi fintech terkait lainnya yang dimiliki MNC Group maupun pihak eksternal.

“Jika dibandingkan dengan bank-bank lain, rights issue BABP sangat menjanjikan, karena harga saham masih lebih murah dibandingkan dengan bank digital lain, sehingga masih memiliki potensi besar untuk naik,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: