Ketua Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI), Nurkhasanah memberikan apresiati atas sikap Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang memilih untuk melayangkan somasi ketiga dan memberi waktu kepada Indonesia Corruption Watch (ICW).
“Kami merasa sikap Pak Moeldoko itu layak diteladani,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/8/2021). Baca Juga: Moeldoko Layangkan Somasi Ketiga ke ICW: Jika Tak Minta Maaf Bakal Dipolisikan
Lannjutnya, ia mengatakan selama ini, publik umumnya melihat para pejabat publik segera melaporkan kasus-kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Kepolisian, manakala mereka merasa dirugikan. Apa yang dilakukan Moeldoko dengan melayangkan somasi sampai tiga kali, menurut Nurkhasanah, layak mendapatkan apresiasi.
Dengan sikap yang diambil itu, menurut AMMI, Moeldoko tidak menjadikan persoalan yang menimpa dirinya itu hanya menjadi masalah pribadi yang tidak memberikan pelajaran apa pun, baik kepada publik, terutama kepada perkembangan demokrasi Indonesia. Tetapi dengan memberikan waktu kepada ICW untuk membuktikan tudingan yang mereka lontarkan, sejatinya Moeldoko mengajak ICW dan publik umumnya untuk berdiskursus (berwacana) secara dewasa, sehat dan demokratis. Baca Juga: DPR dan IDI Dukung Aksi Pak Moeldoko, Puskesmas Kuat Bisa Jadi Sentra Penanggulangan Covid-19
“Moeldoko dan tim hukumnya memberi kesempatan kepada ICW untuk memperkuat argumen dari tudingan mereka, memberikan bukti-bukti bila ada. Cara itu menurut kami tidak hanya membuat persoalan ini semata persoalan pribadi Moeldoko, melainkan kesempatan buat kita semua untuk belajar berdemokrasi secara dewasa,” kata Nurkhasanah.
Dengan waktu cukup yang diberikan, mulai dari somasi pertama hingga somasi ketiga, seyogyanya ICW punya kesempatan untuk melengkapi tudingan mereka dengan bukti-bukti yang menguatkan argument mereka yang menuding Moeldoko dan keluarga telah mengambil kesempatan untuk mendapatkan rente ekonomi.
Kini, menurut AMMI, masyarakat justru tengah menunggu respons ICW secara dewasa, yang juga dibuka seluas-luasnya oleh Moeldoko.
“Kesempatan itu adalah membuktikan tudingan tersebut dengan fakta dan bukti yang mendukung, atau bila memang tidak bukti, saya kira Pak Moeldoko berbesar hati dengan membuka kesempatan kepada ICW untuk meminta maaf,” kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil