Direktur Direktorat Lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Medrilzam mengaku pentingnya kolaborasi tersebut. Dia juga menegaskan, karena era Zero Emisi merupakan sebuah keniscayaan maka semua pihak mau tidak mau, suka tidak suka harus mempersiapkan diri.
“Jika tidak maka akan tertinggal. Sehingga, ini perlunya kita mempersiapkan diri. Dan saya sangat mengapresiasi Indika Energy dan GoTo yang telah berinisiasi melakukan langkah-langkah mewujudkan Zero Emisi ini,” ujar Medrilzam di acara yang sama.
Sedangkan soal stimulus atau insentif, Medrilzam mengatakan insentif tidaklah harus berupa moneter, tetapi juga yang lain. Dan itu, kata dia, telah dilakukan oleh pemerintah dengan mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja yang memangkas berbagai prosedur perizinan usaha yang tidak efisien.
Sementara soal tenggat Zero Emisi Indonesia yang dipatok pemerintah pada tahun 2060, Medrizal menyebutnya sebagai target yang moderat. Sebab, jika dipatok tahun 2070 akan terkesan terlambat, tetapi jika terlalu maju, misalnya tahun 2045 akan terlalu tergesa-gesa sehingga kemungkinan melkeset akan terjadi.
Tetapi yang tidak kalah penting dalam penetapan target ini adalah pertimbangan soal dampak ke sektor usaha.
“Kalau kita terlalu frontal memberlakukan zero emission secara tiba-tiba, sementara masa kontrak bisnis sektor-sektor tertentu yang tidak sesuai dengan zero emission itu masih terjadi, kita bisa digugat. Penyelesaiannya ke pengadilan internasional, dan kita harus bayar ganti rugi. Jadi, dengan tahun 2060, kita punya waktu untuk melakukan transisi,” imbuh Medrilzam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: