Senada dengan itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Ia menilai, Indonesia merupakan negara hukum. Tidak ada dan tidak boleh ada individu atau kelompok yang kebal dari aturan tertentu.
“Jadi, siapapun yang melanggar hukum dan terbukti bersalah harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk para buzzer yang justru menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan yang berpotensi memecah belah masyarakat,” tutur Mu’ti.
Baca Juga: Foto Akrab Bareng Anies Baswedan, Ferdinand Buka-bukaan: Kalau di Mata Najwa Sudah Saya Kuliti
Kompak dengan Muhammadiyah, tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan alias Gus Umar turut mengapresiasi langkah polisi menangkap Muhammad Kece dan Yahya Waloni. Namun, jangan lupa, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Maka, dia meminta buzzer seperti Abu Janda turut mendapat perlakuan serupa.
“Okelah penista agama ditangkap, baik Yahya Waloni atau Muhammad Kece. Tapi kenapa buzzer tak tersentuh hukum, why?” kata Gus Umar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: