Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenlu Bilang Ada Baiknya Kita Jangan Tergesa-gesa Akui Pemerintahan Taliban

Kemenlu Bilang Ada Baiknya Kita Jangan Tergesa-gesa Akui Pemerintahan Taliban Kredit Foto: AP Photo/Alexander Zemlanichenko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kamis (27/8/2021) lalu mengadakan pertemuan dengan perwakilan Taliban di kantor Biro Politik Taliban di Ibu Kota Doha, Qatar.

Dalam pertemuan tertutup tersebut, dia menyampaikan tiga harapan pemerintah Indonesia pada pemerintahan baru Afghanistan yaitu pemerintahan yang inklusif, penghormatan pada hak-hak perempuan, dan memastikan Afghanistan tidak menjadi sarang teroris.

Baca Juga: Menlu Retno Ceritakan Proses Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan: Proses Ini Benar-Benar...

Pertemuan itu terjadi sebelas hari setelah Taliban menguasai Ibu Kota Kabul dan lima hari menjelang tenggat akhir penarikan pasukan Amerika Serikat dari Afghanistan. Retno tidak menyebutkan siapa petinggi Taliban yang ditemuinya di Doha itu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada VOA, Minggu (29/8/2021) menjelaskan pemerintah Indonesia tidak akan tergesa-gesa mengakui pemerintahan Taliban di Afghanistan dan akan terus mengikuti perkembangan proses internal yang sedang berlangsung di negara Asia Tengah itu.

“Apakah mereka bisa membangun satu pemerintahan atau satu sistem politik yang inklusif. Tiga hal yang disampaikan Ibu Menlu (Menteri Luar Negeri Retno Marsudi) menjadi catatan penting buat Indonesia dan saya yakin banyak negara juga memiliki pandangan yang serupa. Jadi hal-hal itu kita harapkan bisa tercapai karena itu akan menciptakan kondisi yang lebih menjanjikan bagi perkembangan Afghanistan dari sekarang dan ke depan,” kata Faizasyah.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: