Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Puan Maharani ke Pemerintah: Tolong, Jangan Main-main!

Puan Maharani ke Pemerintah: Tolong, Jangan Main-main! Kredit Foto: Akurat
Warta Ekonomi -

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk melindungi data-data pribadi warga. Perlindungan data pribadi dinilai harus mendapat perhatian khusus, apalagi program-program penanganan pandemi Covid-19 banyak terintegrasi secara digital.

“Pengelolaan data-data milik rakyat tidak boleh main-main. Perlindungan data-data pribadi warga harus dilakukan secara optimal agar tidak terjadi kebocoran,” kata Puan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Puan mendesak pemerintah melakukan upaya-upaya pencegahan kebocoran data masyarakat. Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan kementerian/lembaga terkait untuk memberikan tambahan keamanan menyangkut perlindungan data warga, termasuk mengenai aplikasi eHAC dan PeduliLindungi.

Baca Juga: Prabowo Sudah Ditinggal Pendukung, Gerindra Mending Usung Gubernur Ini, Prestasinya Segudang

“Kemajuan teknologi menjadi tantangan untuk kita semua, karena memang ada potensi kejahatan yang akan merugikan rakyat. Peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan diharapkan untuk melindungi masyarakat,” sebutnya.

eHAC (electronic Health Alert Card) merupakan kartu manual yang dikembangkan Kementerian Kesehatan secara digitalisasi. Aplikasi eHAC digunakan untuk masyarakat yang akan bepergian dengan transportasi umum, khususnya transportasi penerbangan.

Dalam aplikasi tersebut terdapat nama lengkap, tanggal lahir, foto, nomor KTP, paspor, hasil tes Covid-19, alamat, nomor telepon, nomor peserta rumah sakit, hingga pekerjaan pengguna. Namun Kemenkes menyatakan aplikasi ini sudah tidak digunakan sejak beberapa bulan lalu karena dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi.

Terlepas dari itu, Puan mengimbau agar pemerintah tetap waspada. Sebab, potensi kebocoran data tetap bisa terjadi lewat platform yang menjadi mitra pemerintah sebelumnya dalam pengoperasionalan aplikasi eHAC.

“Seperti diamanatkan oleh konstitusi yang tercantum pada UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), data masyarakat harus terjamin keamanannya,” tegas Puan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: