Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Sri Mulyani Bongkar Korupsi Probolinggo di Twitter

Heboh Sri Mulyani Bongkar Korupsi Probolinggo di Twitter Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Rapat tersebut membahas pengambilan keputusan asumsi dasar dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengangkat persoalan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur melalui akun instagramnya @smindrawati.

Dalam foto tersangka yang dia unggah melalui akun media sosialnya (medsos) nya tersebut, Sabtu, 4 September 2021, Sri mengumbar besaran uang negara yang telah diberikan ke wilayah itu.

"Korupsi di Kabupaten Probolinggo," demikian keterangan unggahan fotonya di akun tersebut.

Baca Juga: Covid-19 Diprediksi Jadi Endemi, Sri Mulyani Yakin dengan Strategi Fiskal RI

Dalam keterangannya di foto tersebut, Sri lebih menjelaskan, transfer dari APBN ke Probolinggo sejak 2012-2021 mencapai Rp15,2 triliun. Tumbuh dari 2021 Rp959 miliar menjadi Rp1,85 triliun pada 2021.

Lebih rinci, total Dana Desa sejak 2015-2021 dikataannya mencapai Rp2,15 triliun untuk 325 Desa. Masing masing desa rata-rata mendapat Rp291 juta pada 2015, naik 3,5 kali menjadi Rp1,32 miliar pada 2021.

Namun, dari besaran transfer anggaran pemerintah pusat yang naik berkali-kali lipat tersebut setiap tahunnya, Sri menyatakan, terdapat peningkatan anak usia di bawah 2 tahun yang mengalami kurang gizi.

"Anak usia di bawah 2 tahun yang mengalami kurang gizi (stunting) naik dari 21,99 persen (2015) menjadi 34,04 persen (2019). 3,5 anak dari 10 anak kurang gizi..!," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: