Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sistem Kerja 996 ala Jack Ma Ilegal, Karyawan di China Malah Tak Senang

Sistem Kerja 996 ala Jack Ma Ilegal, Karyawan di China Malah Tak Senang Kredit Foto: Forbes
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sistem kerja 996, dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam selama 6 hari, tengah ditindak tegas oleh pemerintah China. Banyak miliarder yang mendukung sistem kerja ini seperti Jack Ma, Richard Liu, dan lain sebagainya. Namun ternyata, sebagian karyawan di negara itu malah tidak begitu senang.

Pasalnya, beberapa karyawan mengaku sistem kerja seperti ini dapat membuat mereka merasakan uang lembur. Terlebih saat akhir pekan dan hari libur karena jumlah bisa mencapai 2-3 kali lipat dari gaji. Karena itulah, karyawan di China tidak senang karena pemerintah mengurangi jam lembur.

Dikutip dari Reuters di Jakarta, Senin (6/9/21) beberapa karyawan ByteDance, induk TikTok dan WeChat, mengaku terkejut saat melihat gaji di bulan Agustus turun hingga 17 persen. Ini karena ByteDance telah menghapus kebijakan bekerja enam hari tiap minggu kedua.

Baca Juga: Akhirnya Jack Ma Ngalah Juga, Alibaba Ikut Gelontorkan Rp220 Triliun demi 'Kemakmuran China'

"Beban kerja saya tidak berubah. Tapi sayangnya gajinya jadi lebih rendah," ujar seorang manajer di ByteDance.

Pemotongan gaji ini sampai viral di media sosial China, dan ByteDance enggan berkomentar. Meski demikian, karyawan ByteDance tetap bisa mendapatkan lembur di akhir pekan.

"Setelah menerima gaji saya bulan ini, saya ingin tahu - apakah ada perusahaan lain yang masih menerapkan 996 di Shanghai?" tanya karyawan ByteDance di Weibo, sosial media populer di China.

Sejak dua tahun lalu, banyak karyawan yang menentang sistem kerja 996. Langkah ini pun disambut tegas oleh pemerintah China, bahkan disebut ilegal.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: