Soal Isu Jabatan Presiden Ditambah, PPP Bongkar Isi WAG Sekjen Parpol Koalisi Jokowi, Ternyata...
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani turut berkomentar lagi soal isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo. Menurutnya sejauh ini ditingkat sekretaris jenderal partai politik koalisi pemerintahan tidak pernah membicarakan soal perpanjangan masa jabatan presiden.
Arsul awalnya mengatakan, perpanjangan masa jabatan presiden harus ada amandemen UUD 1945 khususnya Pasal 7. Ia mengakui memang masuknya PAN ke dalam koalisi muncul kecurigaan dari berbagai pihak bahwa koalisi pemerintahan di Parlemen akan memuluskan amandemen.
Baca Juga: Blak-blakan Pakar Hukum Tata Negara: Rencana Amandemen UUD 1945 Cacat Konsep
Namun, Arsul menegaskan, di koalisi pemerintahan belum bicara soal perpanjangan masa jabatan presiden. Ia mengaku masih bergabung dengan grup WhatsApp para sekjen parpol koalisi pemerintahan dan komunikasi tersebut disebutnya belum terjadi.
"Nah sekarang kalau mau bertanya partai-partai koalisi bagaimana, kecurigaannya adalah dengan PAN masuk maka untuk 2 per 3 hanya perlu 4 anggota DPD (lakukan amandemen), kami belum pernah membicarakan itu (amandemen perpanjangan masa jabatan) dan tidak ada yang minat, iseng-iseng di group-nya sekjen-sekjen partai politik yang masih ada di situ ya, walaupun udah pensiun jadi sekjen," kata Arsul kepada wartawan seperti dikutip Suara.com, Selasa (7/9/2021).
Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, jika ada yang menggulirkan isu perpanjangan masa jabatan presiden memang sudah pihaknya dengar. Menurutnya, hal itu biasa dalam demokrasi.
"Tapi saya pernah ngomong, misalnya dari partai politik atau dai fraksi yang mengatakan memang harus kita pertimbangkan ini, kemungkinan adanya perpanjang itu (masa jabatan presiden) juga nggak ada," tuturnya.
Usulan Masa Jabatan Presiden
Sebelumnya, Ketua Umum relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer mengusulkan agar durasi masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang 2 sampai 3 tahun. Situasi pandemi Covid-19 menjadi alasan Joman mengusulkan hal tersebut.
"Ya 2 sampai 3 tahun atau tapi intinya berkaitan dengan bencana (pandemi covid) ini. Ini yang ditambah durasi saja bedakan antara tiga periode dengan durasi itu beda sekali," kata Immanuel saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/9/2021).
Immanuel mengatakan, situasi pandemi kekinian tak menentu dan belum diketahui kapan akan berakhir. Penyelenggaraan Pemilu 2024 menurutnya hanya menghambur-hamburkan anggaran jika dilaksanakan di tengah pandemi.
Ia menyarankan, agar anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 dialokasi untuk stimulus pemulihan ekonomi.
"Nah itu lah pertimbangannya kenapa saya coba mengeluarkan gagasan soal penambahan durasi pemerintahan Jokowi. Durasi ya," ungkapnya.
Sementara itu, terkait aturan yang ada, Immanuel menyerahkan hal tersebut kepada Parlemen. Termasuk bila akan dilakukan amandemen UUD 1945 terkait dengan masa jabatan presiden.
Kendati begitu, Immanuel mengatakan, usulan penambahan masa jabatan presiden ini sifatnya situasional. Jika pandemi berkahir jelang 2024 maka penambahan masa jabatan presiden tak perlu dilakukan.
"Dari pada anggaran itu buat pesta hanya menghasilkan garong-garong maling gitu lebih baik uangnya buat stimulus. Kadang-kadang orang negatif dengan gagasan ini," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq