Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Modernland Dapat Restu Pengadilan Singapura Buat Restrukturisasi Obligasi

Modernland Dapat Restu Pengadilan Singapura Buat Restrukturisasi Obligasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Modernland Realty Tbk (MDLN) mengantongi restu Pengadilan Tinggi Singapura terkait dengan permohonan restrukturisasi Guaranteed Senior Notes 2021 senilai US$150 juta dan Guaranteed Senior Notes 2024 senilai US$240 juta melalui proses Scheme of Arrangement yang digelar pada Senin, 30 Agustus 2021 lalu dimana scheme tersebut berlaku efektif pada tanggal 3 September 2021. 

Proses restrukturisasi Guaranteed Senior Notes tersebut akan dilanjutkan dengan proses administration dan legal documentation serta pelaksanaan RUPS Luar Biasa yang akan dilaksanakan pada tahun ini untuk meminta persetujuan shareholders terkait beberapa ketentuan yang dimuat dalam Scheme of Arrangement. 

“Perseroan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh para Pemegang Obligasi serta kerjasama yang baik dari pihak-pihak terkait karena turut terlibat dalam penyelesaian restrukturisasi Obligasi tersebut,” ujar Investor Relations and Budgeting Director PT Modernland Realty Tbk, Bobby Heryunda, dalam keterangan resmi kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu, (8/9/2021).

Baca Juga: Modernland Realty Tengah Restrukturisasi 2 Obligasi di Singapura, Begini Kelanjutannya!

Menurutnya, saat ini Perseroan juga tengah berupaya untuk merampungkan seluruh rangkaian proses agar restrukturisasi menjadi efektif sesuai dengan Long-stop date yang disepakati bersama para Pemegang Obligasi yaitu selambatnya tanggal 31 Desember 2021. 

Adapun, beberapa poin yang diatur dalam Scheme of Arrangement antara lain Perubahan Bunga, Perubahan Jatuh Tempo, Janji Penjualan Aset, Jaminan Tambahan, dan ketentuan pembelian kembali dan opsi pelepasan Notes dimana Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi terkait hal tersebut. 

Mengutip Debtwire, ada beberapa hal yang telah disepakati dalam skema restrukturisasi, antara lain, Modernland akan menjual aset hingga US$200 juta dan menyimpannya di rekening escrow yang nantinya akan digunakan untuk membeli kembali dua obligasi yang direstrukturisasi melalui reverse Dutch auctions (RDAs). 

Baca Juga: Pan Brothers Optimis Proses Restrukturisasi akan Selesai Tahun Ini

Dari penjualan aset senilai US$200 juta, US$40 juta ditargetkan selesai pada 30 Juni 2023 dan sisanya US$160 juta pada 31 Desember 2024. 

Dimana, jatuh tempo kedua obligasi tersebut telah disepakati untuk diperpanjang. Obligasi senilai USD 150 juta yang diterbitkan JGC Ventures yang semula jatuh tempo pada Agustus 2021 diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Sementara itu, obligasi kedua senilai USD 240 juta yang diterbitkan Modernland Overseas yang semula jatuh tempo pada April 2024 diperpanjang hingga 30 April 2027. Kedua obligasi dijamin dengan menggunakan cadangan lahan Modernland sebesar Rp3,38 triliun atau setara dengan US$233 juta. 

Oleh karena itu, penting bagi Modernland untuk melakukan skema restrukturisasi yang telah disepakati dengan para kreditur. Dengan demikian, restrukturisasi akan berjalan lancar dan membantu menjaga iklim investasi di pasar keuangan dan investasi Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: