Awalnya, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN Farazandy Fidinansyah membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran soal Raperda P2APBD 2020.
Begitu rampung, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi yang memimpin rapat kembali mengambil alih.
Selanjutnya, ia menanyakan kepada para anggota dewan mengenai apakah Raperda P2APBD itu bisa disahkan.
"Kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan, apakah Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2020 bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah?" tanya Suhaimi.
Mendengar hal itu, Anggota Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga pun langsung mengajukan interupsi. Begitu diberikan kesempatan berbicara, ia memberikan sejumlah catatan mulai dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan hingga Formula E.
"Tentang temuan BPK, saya menemukan catatan kritis soal kelebihan bayar, seperti pembayaran subsidi KSO hingga Formula E. Sebagai catatan khusus, kami minta supaya catatan ini dimasukkan ke dalam berita acara paripurna ini," kata Pandapotan.
Setelah itu, Sekretaris Fraksi PSI Anthony Winza juga menyambut dengan meminta interupsi. Kali ini, Anthony menyatakan fraksinya menolak pengesahan Raperda P2APBD.
"Kami, Fraksi PSI ditanya, apakah Fraksi PSI ikut menyetujui terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Pemprov di 2020, sikatnya kami tidak bisa menyetujui," jelas Anthony.
Alasan Fraksi PSI menolak P2APBD yang diajukak Anies juga terkait Formula E. Pasalnya, Pemprov DKI belum menjalankan rekomendasi dari BPK mengenai ajang balap mobil listrik tersebut.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan BPK adalah soal revisi studi kelayakan Formula E. Lalu biaya biaya commitment fee dan bank garansi juga belum dimasukan ke laporan anggaran.
"Sampai 2021 tidak juga direvisi, malah dikeluarkan instruksi untuk melaksanakan (Formula E) di 2022. Bagaimana caranya melaksanakan sesuatu yang studi kelayakannya saja belum jelas," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: