Terkendala APBD, Pemkot Pekalongan Blak-blakan soal Nasib Gaji 2.339 PPPK Paruh Waktu
Kredit Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Pemkot Pekalongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menanggapi desakan peningkatan kesejahteraan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pemkot mengakui keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih menjadi kendala utama.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani “Didik” Budiharjo, mengatakan skema penggajian PPPK Paruh Waktu saat ini belum dapat dinaikkan. Penghasilan yang diterima para pegawai masih mengacu pada standar gaji lama ketika mereka berstatus tenaga non-ASN atau honorer.
Menurut Didik, keterbatasan ruang fiskal APBD menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai secara merata dalam waktu cepat.
Berdasarkan data terbaru BKPSDM, Pemkot Pekalongan saat ini memiliki 2.339 PPPK Paruh Waktu hasil seleksi CASN 2024. Jumlah tersebut berkurang dari total awal sebanyak 2.362 orang akibat pensiun, meninggal dunia, maupun mengundurkan diri.
Selain itu, Pemkot Pekalongan juga masih mempekerjakan sekitar 240 tenaga non-ASN yang hingga kini belum masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Di tengah persoalan kesejahteraan, para pegawai juga mendorong agar formasi PPPK Penuh Waktu yang kosong akibat pegawai pensiun dapat diisi oleh PPPK Paruh Waktu.
Menanggapi usulan tersebut, Didik mengatakan pihaknya tengah melakukan kajian terkait regulasi dan kemampuan anggaran daerah.
"Untuk tahun ini, terdapat tiga PPPK Penuh Waktu yang memasuki masa purna tugas. Apakah posisinya nantinya akan otomatis diisi oleh PPPK Paruh Waktu, hal ini masih dalam proses pembahasan intensif oleh tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda)," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: