Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi XI DPR Tetapkan Nyoman Adhi sebagai Anggota BPK

Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi XI DPR RI menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

"Dengan demikian calon anggota BPK terpilih yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana dan ini akan kita proses sesuai mekanisme," kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto dalam Rapat Pengambilan Keputusan Calon Anggota BPK RI di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis.

Dalam rapat tersebut, Nyoman memperoleh suara terbanyak melalui proses voting yaitu mencapai 44 suara dari 56 anggota DPR yang hadir.

Nyoman terpilih menjadi anggota BPK untuk menggantikan posisi anggota BPK sebelumnya, Bahrullah Akbar, yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2021.

Nyoman adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Manado (kepala satker eselon III) yang juga merupakan pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran/KPA) pada periode 2 Oktober 2017 hingga 20 Desember 2019.

Sebelumnya selama dua hari, yakni Rabu (8/9) dan Kamis (9/9), Komisi XI DPR telah melakukan fit and proper test kepada 15 calon anggota BPK RI.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: