Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Hanya Terhantam Pandemi, Bos Sampoerna Sebut Kenaikan Tarif Cukai Juga Pukul IHT

Tak Hanya Terhantam Pandemi, Bos Sampoerna Sebut Kenaikan Tarif Cukai Juga Pukul IHT Kredit Foto: HM Sampoerna

Akselerasi downtrading didorong oleh selisih tarif cukai rokok mesin Golongan 1 dan Golongan 2 yang semakin membesar, hingga mencapai sekitar 40% terhadap tarif cukai terendah pada Golongan 2. Kondisi ini menyebabkan penurunan penjualan di pabrikan Golongan 1 yang membayar tarif cukai tertinggi, sehingga secara otomatis mengakibatkan penerimaan negara dari cukai menjadi tidak optimal.

“Pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan cukai dan mengatasi akselerasi tren downtrading pada rokok mesin antara lain dengan cara memperkecil selisih tarif cukai rokok mesin Golongan 1 dan Golongan 2, serta melanjutkan rencana penggabungan batasan produksi untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) seperti awalnya akan diterapkan pada tahun 2019,” kata Mindaugas.

Mindaugas lebih lanjut menyatakan, bila kenaikan cukai yang moderat pada tahun 2022 akan mendukung keberlanjutan industri dan memberikan ruang untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19.

“Pemerintah juga perlu mewaspadai bahwa kenaikan cukai yang berlebihan pada situasi ekonomi saat ini dapat memicu peningkatan permintaan dan kehadiran rokok ilegal. Sampoerna berharap pada tahun 2022, Pemerintah mengembalikan peta jalan kebijakan cukai tahun jamak (multi years) sehingga dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih dapat diprediksi dan membantu menarik lebih banyak investasi,” tutupnnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: