Bamsoet Terima Anggota DPR Papua Barat, Dorong RPP Pelaksanaan Otsus Papua Barat
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan pentingnya pemerintah melibatkan berbagai pihak, khususnya DPR Papua Barat, dalam merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat. Sehingga RPP bisa menjadi solusi bagi pelaksanaan Otsus yang lebih baik serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.
DPR Papua Barat menyampaikan tujuh usulan RPP kepada MPR RI, yang selanjutnya akan diteruskan oleh MPR RI ke Wakil Presiden KH Maruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, serta berbagai Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
Baca Juga: Bamsoet: Perusahaan Asuransi Harus Mampu Majukan Kesejahteraan Umum dan Beri Jaminan Sosial
Ketujuh usulan RPP tersebut antara lain, RPP Pelaksanaan Kewenangan Khusus sebagaimana diatur Pasal 4 (7); RPP Pengangkatan Anggota DPR Papua Barat sebagaimana diatur Pasal 6 (6); RPP Pengangkatan Anggota DPRK sebagaimana diatur Pasal 6a (6); RPP Pengolahan Pembinaan dan Pengawasan serta Rancangan Induk Penerimaan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus sebagaimana diatur Pasal 34 (18); RPP Penyelenggaraan Kesehatan sebagaimana diatur Pasal 59 (8); RPP Pembentukkan Badan Khusus sebagaimana diatur Pasal 68 (4); dan RPP Pengolahan Pembinaan dan Pengawasan serta Rancangan Induk Penerimaan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus sebagaimana diatur Pasal 34 (18).
"Kehadiran UU No.2/2021 menjadi angin segar sekaligus penajaman dalam pengelolaan Dana Otsus Papua dan Papua Barat. Berbagai perbaikan telah dilakukan, antara lain peningkatan alokasi dana Otsus, fokus penggunaan yang lebih jelas, dan mekanisme pengawasan yang lebih kuat dengan kelembagaan yang lebih jelas,"ujar Bamsoet usai menerima DPR Papua Barat, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis (9/9/21).
Turut hadir Ketua MPR For Papua sekaligus anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Yorrys Raweyai, Sekretaris MPR For Papua sekaligus anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat Filep Wamafma, dan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat Robert Kardinal. Sementara jajaran DPR Papua Barat yang hadir antara lain Ketua Pansus Yan Anthon Yoteni, Ketua Fraksi Otsus George Dedaida, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Syamsudin Seknun, serta keterwakilan perempuan dari Fraksi Partai Golkar Albertina Mansim dan Febry Anjar.
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, komitmen pemerintah memajukan Papua terlihat melalui peningkatan alokasi dana Otus dari semula 2 persen menjadi 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. DAU Nasional pada tahun 2022 dianggarkan mencapai Rp378 triliun, sehingga Dana Otsus Papua sebesar 2,25 persen dari DAU Nasional mencapai Rp8,5 triliun. Naik 12,6 persen dibandingkan outlook APBN 2021 sebesar Rp7,6 triliun
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: