Aktivis Rocky Gerung tak mau repot menanggapi somasi yang dilayangkan PT Sentul City Tbk atas lahan rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Rocky Gerung mengaku somasi yang disertai ultimatium untuk mengosongkan serta merobohkan bangunan rumahnya itu tak berdasar. Sentul City dianggapnya hanya asal klaim tanah tersebut.
"Jadi saya dapat somasi dari Sentul City dan sudah dijawab sebetulnya oleh Haris Azhar dari Lokataru. Sebenarnya permasalahannya sederhana bahwa Sentul City menuduh saya dan mengancam untuk meninggalkan tempat itu dalam waktu tujuh hari atau seminggu. Itu, dan saya menganggap bahwa ini prank. Saya anggap itu prank," kata Rocky, Jumat 10 September 2021.
Baca Juga: Kasusnya Makin Runyam, Sikap Kritis Rocky Gerung Disebut Mau Dibungkam, Pemerintah Diseret-seret
Rocky tak habis pikir dengan yang dilakukan oleh Sentul City. Sebab, Rocky sudah menempati lahan tersebut sejak 2009 dan didapatkan dengan cara yang legal. Namun Sentul City datang tiba-tiba dan melakukan klaim atas lahan tersebut.
"Karena dia bilang bahwa itu punya dia, Sentul City punya itu. Lalu saya pikir ini orang gila apa?Jadi saya tinggal di situ dari 2009 tiba-tiba dia datang dan dia sebut saya menyerobot. Padahal saya yang bikin pagar itu, selain untuk menandakan bahwa itu adalah hak saya, kan itu namanya dalam hukum saya menguasai secara fisik tanah itu karena itu saya pagarin," ujar Rocky.
Penjelasan PT Sentul City
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: