Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wacana Amandemen UUD NRI Tahun 1945, Kelompok DPD: Kita Mendengarkan Aspirasi Rakyat

Wacana Amandemen UUD NRI Tahun 1945, Kelompok DPD: Kita Mendengarkan Aspirasi Rakyat Kredit Foto: Majelis Permusyawaratan Rakyat

Disampaikan, DPD mengganggap pembatasan itu tidak perlu. Tak hanya itu, lembaganya malah mendorong adanya calon perseorangan, “itu yang perlu”, tegasnya. Berdasarkan pengalaman yang ada, munculnya 2 calon presiden membuat terjadinya pembelahan di masyarakat. “Bila calonnya banyak, dampak negatifnya lebih kecil," paparnya.

H. M Syukur dalam kesempatan itu senada dengan apa yang disampaikan oleh Tamsil Linrung. Kalau amandemen hanya sebatas untuk PPHN, kepentingannya untuk apa. Dirinya sepakat dengan pendapat pakar yang hadir yang mengatakan bahwa yang penting saat ini adalah masalah kesejahteraan masyarakat.

Hal demikian juga diakui oleh Arniza Nilawati. Menurutnya ada ketimpangan antara DPD dan DPR dalam soal legislasi. “Untuk itu perlu penataan kewenangan DPD," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: